Tahapan Pilkada Kota Bandung Mulai Pekan Depan

TAHAPAN  Pilkada Kota Bandung dimulai pekan depan. Diawali dengan pengumuman atau sosialisasi pencalonan pada 24 Agustus.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran calon Pilkada Kota Bandung yang dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Mengingat, dalam tahapan tersebut, para kontestan akan melampirkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan,” kata Ketua Divisi Teknis Pemilihan KPUD Kota Bandung, Fajar Kurniawan Senin (19/8).

Sesuai aturan teknis pendaftaran calon yang tertera dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Calon Kepala Daerah Gubernur, Bupati, Wali Kota.

Menurut Fajar dalam tahapan ini pihaknya menggandeng instansi terkait untuk  membantu dan berkordinasi sehubungan dengan proses pendaftaran calon kepala daerah.

BACA JUGA  43 Pasangan Calon Ikuti Pilkada Riau

KPUD juga akan segera melibatkan Bawaslu Kota Bandung, serta partai selaku pengusung bakal calon Wali Kota dan bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung.

Ada 19 syarat umum bagi kontestan untuk ikut daftar pemilihan kepala daerah, baik gubernur, wali kota dan bupati.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara

Sementara itu Ketua KPUD Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengungkapkan, KPU Kota Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Kota Bandung.

Pemilih dalam DPS Kota Bandung berjumlah 1.890.607 jiwa. Rincian DPS berdasarkan generasi.

Pemilih dari generasi Y atau milenial kelahiran 1981 sampai 1996 mendominasi dengan 614 840 jiwa atau 33 persen dari total DPS.

BACA JUGA  Para ASN Pemkab Diimbau Jaga Stabilitas Jelang Pilkada

Selanjutnya, secara berturut-turut, generasi X 28 persen, generasi Z 23 persen, baby boomer 14 persen, silent generation 2 persen.

Berdasarkan kecamatan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 1.814 jiwa.

Kecamatan Bandung Kulon menempati peringkat kedua dengan 1.620 jiwa. Kemudian Kecamatan Kiaracondong di peringkat ketiga dengan 1.563 jiwa.

Sebelum ke penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada sejumlah tahapan. Hal itu termasuk masa tanggapan masyarakat, serta perbaikan.

“Untuk masukan atau tanggapan masyarakat atas DPS, pada 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024,” kata Wenti Frihadianti.

Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) dan penetapan DPT oleh KPU pada 14-21 September 2024. (Rava/S-01)

BACA JUGA  KPU Maluku Utara Terima Dokumen Paslon Sherly-Sarbin

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo