Politik Uang dan Sembako Bayangi Pilkada Pematangsiantar

ASOSIASI Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar mengendus adanya dugaaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun tim kampanye pasangan calon (paslon) selama tahapan Pilkada.

Ketua APPKP Muhammad Syahfii Siregar mengungkapkan ada beberapa dugaaan pelanggaran tindakan politisasi yang dilakukan peserta Pilkada maupun tim kampanye paslon untuk mendulang suara. Dua di antaranya yakni politik uang dengan membagi-bagikan uang pada acara tertentu dan kampanye, serta politisasi bantuan sembako.

“Dimbau kepada para tim kampanye paslon untuk menghindari hal tersebut, dan kepada para penyelenggara Bawaslu agar memastikan atau mengawasi isu-isu dalam pilkada 2024. Selanjutnya setiap adanya informasi awal dari masyarakat setidak Bawaslu menanggapi setiap adanya informasi tersebut,” kata Syafii, Rabu (23/10).

BACA JUGA  KPU Riau Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Paslon

Dan terkait metode kampanye Iklan media massa cetak dan elektronik mantan Ketua Bawaslu Pematangsiantar itu mengingatkan agar para penyelenggara mengawasi tahapan jadwal kampanye iklan media massa cetak dan iklan media massa elektronik serta pelaksanaan metode iklan tersebut dimulai 10-23 November.

Saat dimintai keterangan dari Bawaslu Pematangsiantar tentang adanya dugaan politisasi uang dan politisasi bantuan kemanusiaan berupa sembako di Kota Pematangsiantar hingga berita ini diturunkan pihak Bawaslu Pematangsiantar belum ada memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Namun sebelumnya, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu menyampaikan bahwa untuk memberantas politik uang saat pilkada hendaknya harus mengedepankan pencegahan. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Masyarat Taput Tunggu Putusan MK Soal Hasil Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit