KPU Humbahas Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Oloan P. Nababan, dan Junita Rebeka Marbun, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Humbahas pada Kamis (6/2/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024. Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan Oloan P. Nababan – Junita Rebeka Marbun memperoleh 40.862 suara atau 37,29 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro, memimpin langsung rapat pleno yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Ketua DPRD Parulian Simamora, serta perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, Dandim 0210/TU, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

BACA JUGA  PAN Serahkan SK untuk Pasangan Herman-Ibang

Putusan MK

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Meena Cibro menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilukada Serentak 2024 telah berlangsung dengan baik berkat kerja sama berbagai pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam setiap tahapan Pemilukada hingga hari ini. Ini adalah hasil dari kerja sama dan dedikasi semua pihak dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Ucapan terima kasih

Dalam pidatonya, Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya dan pasangannya.

BACA JUGA  DPD Partai NasDem Tasikmalaya Cari Figur Bupati Pilihan Rakyat

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras demi suksesnya Pemilukada Serentak 2024,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan KPU kepada pasangan calon terpilih, DPRD, Bawaslu, partai pengusung, serta pihak terkait lainnya. Dengan penetapan ini, pasangan Oloan P. Nababan dan Junita Rebeka Marbun resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan untuk periode 2025-2030. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks