Kominfo Didesak segera Berantas Judol dan Pinjol

KOMUNITAS Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, Restianti mendesak Kominfo untuk segera memberantas aktivitas judi online pinjaman online ilegal yang kini marak di masyarakat.

Pasalnya, akibat dari judi online dan pinjaman online itu kaum perempuan dan anak yang paling rentan dan dirugikan. Dampak pinjol dan judol tak hanya terkait materi yang menyebabkan kemiskinan, namun juga meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kurang gizi pada anak hingga perceraian.

“Kami atas nama Kreativitas Perempuan Indonesia Maju menyatakan marah dan mendesak pemberantasan atas praktik judi dan juga pinjaman online ilegal yang saat ini marak di masyarakat Indonesia,” kata Ketua Kreativitas Perempuan Indonesia Maju yang juga menyampaikan petisi di Jakarta pada Kamis (1/8).

Menurut dia dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, pemerintah sudah seharusnya cepat tanggap dan responsif terhadap pemberantasan judi online melihat para oknum bandar semakin menyasar kalangan perempuan dan anak.

“Dengan semakin berkembangnya teknologi dan digitalisasi manfaat serta kemudahan atas perkembangan ini, ternyata dijadikan hal yang negatif oleh oknum yang menyesatkan Bangsa Indonesia. Bentuk judi apapun dilarang dilakukan di Indonesia dan juga dilarang oleh agama apapun. Hal ini berbahaya karena merugikan dan juga menyesatkan moral masyarakat Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Bantul

Resti juga mengatakan bahwa dampak judi online menyebabkan keluarga dari kalangan ekonomi bawah banyak terjerat utang pinjaman online ilegal yang membuat kehidupan mereka semakin tercekik. Menutnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan merusak tatanan masyarakat.

“Sudah banyak orang yang menjadi korban dari judi online, begitu juga dengan pinjaman online ilegal yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah dan ekonomi kebawah yang mengakibatkan masyarakat Indonesia semakin terpuruk dan hancur hidupnya,” imbuhnya.

Melihat hal tersebut, Resti mendorong pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas dan serius untuk benar-benar membasmi seluruh kegiatan judi dan pinjaman online.

“Tangkap bandar judi online dan blokir semua rekening penampungan hasil judi online dan pinjaman online ilegal. Tegakkan hukum seadilnya agar supremasi hukum berjaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pemerintah Dinilai tidak Serius Berantas Judi Online

Blokir aplikasi

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya yang tergabung dalam satgas judol terus melakukan berbagai strategi guna memberantas judi online, yang terbaru adalah pemblokiran aplikasi koneksi jaringan privat atau VPN gratis yang kerap digunakan oleh masyarakat ekonomi bawah untuk mengakses judi online.

“Saya sudah menerapkan kebijakan untuk menutup dan memblokir VPN karena judi online ini menggunakan VPN. Saat ini kita sudah memblokir tiga aplikasi VON tidak berbayar atau gratis yanh paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk bermain judol,” jelasnya.

Budi memaparkan hingga kini pihaknya telah mendeteksi 23 hingga 30 aplikasi VPN yang diduga digunakan masyarakat untuk bermain judi online. Hal ini berdasarkan temuan dari dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

“Kominfo saat ini tengah berfokus terlebih dahulu untuk menelusuri vpn gratis apa saja yang paling banyak digunakan untuk bermain judol. Nanti bertahap pokoknya semua VPN gratis yang mengandung konten-konten negatif (termasuk judol) kita hapus,” imbuhnya.

BACA JUGA  Miris! 41 Ribu Anak di Jabar Diketahui Bermain Judi Online

Budi juga menyambut baik semangat dan desakan dari emak-emak tersebut. Ia menyadari bahwa ibu dan anak adalah pihak yang paling dirugikan dan kerap mendapatkan dampak negatif dari adanya praktik judi online dan pinjaman online ilegal sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan peningkatan literasi digital pada Ibu dan anak

“Kominfo sangat serius dalam memberantas judi online. Karena anak-anak dan ibu-ibu ini adalah bagian yang paling rentan dalam judi online. Sudah tidak ada kata mundur, adanya maju atau maju terus. Karena judi online harus berhenti, karena kasihan rakyat,” jelasnya. (*/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

SELAMA Ramadan 1447 Hijriah, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melalui Masjid Kampus UGM kembali menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Ramadan di Kampus (RDK). Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan hadir sebagai pembicara, di…

Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan Kabupaten Sleman mencatat tren penurunan harga atau deflasi yang konsisten sepanjang Januari 2026. Seluruh indikator menunjukkan angka negatif, yang menandakan harga sejumlah komoditas pangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

  • February 13, 2026
Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

  • February 13, 2026
Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

  • February 13, 2026
Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit