Praktik Beras Oplosan Rugikan Negara Rp100 Triliun Setiap Tahun

PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti praktik beras oplosan beredar di masyarakat dinilai sebagai kejahatan ekonomi serius. Menurut laporan yang diterimanya, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp100 triliun setiap tahun.

“Saya dapat laporan, kerugian yang dialami bangsa Indonesia mencapai Rp100 triliun per tahun. Itu berarti Rp1.000 triliun dalam lima tahun. Ini kejahatan ekonomi luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat,” tegas Prabowo saat menutup Kongres PSI 2025 di Jakarta, Minggu (20/7).

Prabowo menambahkan, jika dana sebesar itu dimanfaatkan secara tepat, maka pengentasan kemiskinan bisa tercapai dalam waktu singkat.

“Bayangkan saja, dengan Rp1.000 triliun dalam lima tahun, mungkin kita bisa hilangkan kemiskinan,” ujarnya.

BACA JUGA  Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Ia juga melaporkan bahwa cadangan beras pemerintah kini mencapai lebih dari 4,2 juta ton. Sementara itu, produksi jagung naik 30 persen dan beras naik 48 persen.

Ciri-Ciri Beras Oplosan

Mengutip keterangan Prof. Tajuddin Bantacut dari IPB University, beras oplosan bisa dikenali secara kasat mata. Ciri-cirinya antara lain warna butiran beras tidak seragam, ukuran berbeda-beda, serta tekstur nasi yang lembek setelah dimasak.

Dalam beberapa kasus, beras oplosan juga dicampur dengan bahan tambahan seperti pewarna atau pengawet berbahaya, yang berisiko terhadap kesehatan jika dikonsumsi jangka panjang.

Tiga jenis beras yang dikaitkan dengan praktik oplosan di antaranya:

  1. Beras campuran yang dicampur bahan lain seperti jagung.
  2. Beras blended, yakni campuran beberapa jenis beras untuk memperbaiki rasa dan tekstur.
  3. Beras rusak yang dipoles ulang agar tampak bagus, meski mutunya sudah menurun.
BACA JUGA  Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik ini demi menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Resmi Ditunda

PEMERINTAH akhirnya memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM berlangsung hingga 2028 mendatang. Keputusan itu diambil setelah merespon aspirasi dari para pelaku usaha dan target sertifikasi yang belum…

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

KAI Logistik (Kalog) mencatat telah mengangkut dan mendistribusikan sekitar 122 ribu unit sepeda motor dengan total volume mencapai sekitar 17.800 ton melalui Kalog Express sepanjang Januari hingga September 2026. Capaian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Konstelasi Hubungan Indonesia-Rusia dalam sebuah Bingkai

  • October 26, 2026
Konstelasi Hubungan Indonesia-Rusia dalam sebuah Bingkai

Kombes Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor di UIN Jambi

  • October 26, 2026
Kombes Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor di UIN Jambi

Persib Minta Kasus Meninggalnya Bobotoh Diusut Tuntas

  • October 26, 2026
Persib Minta Kasus Meninggalnya Bobotoh Diusut Tuntas

UII Sabet Penghargaan Best Airmanship and Safety dalam KRTI

  • October 26, 2026
UII Sabet Penghargaan Best Airmanship and Safety dalam KRTI

Tim Verifikasi Penyelenggaraan Sanitasi Datangi Sleman

  • October 26, 2026
Tim Verifikasi Penyelenggaraan Sanitasi Datangi Sleman

Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo

  • October 26, 2026
Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo