FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri dari maksimal 36 menjadi 50 siswa.

“Tim hukum FKSS sedang merumuskan materi gugatan dan akan segera melayangkannya ke PTUN,” ujar Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana, Selasa (8/7).

Menurut Ade, langkah hukum ini disiapkan sembari menunggu respons dari pihak-pihak terkait terhadap surat terbuka FKSS Jabar yang telah dikirimkan sebelumnya. Jika ada tanggapan positif, gugatan bisa saja dibatalkan.

“Gugatan bisa diajukan dalam waktu 90 hari sejak Kepgub diterbitkan. Tapi jika tak ada tanggapan, kami siap melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

BACA JUGA  KLH Kebut Pembangunan PSEL untuk Atasi Krisis Sampah di Jabar

FKSS Jabar menolak penambahan rombel di sekolah negeri karena dinilai mengurangi peran sekolah swasta dalam menampung siswa dari keluarga kurang mampu. Ade menilai, sekolah swasta justru dapat menjadi solusi pencegahan anak putus sekolah jika mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah.

“Pemprov bisa menyalurkan siswa dari keluarga kurang mampu ke sekolah swasta yang siap menerima dan mendidik mereka. Sekolah swasta juga bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

FKSS Jawa Barat keberatan

Tercatat, sekitar 1.300 sekolah swasta tergabung dalam FKSS Jabar dan siap menampung siswa tidak mampu dengan dukungan dana dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kebijakan menambah jumlah siswa per rombel dilakukan untuk menjawab tantangan tingginya angka anak tidak sekolah di Jabar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, terdapat 658.831 anak di Jabar yang tidak bersekolah.

BACA JUGA  Gaet Turis, Rumah Dinas Gubernur Jabar Jadi Destinas Wisata Edukasi Sejarah

“Negara tidak boleh menelantarkan warganya. Kalau ada yang ingin sekolah tapi tidak tertampung, negara harus hadir. Sebagai gubernur, saya bertanggung jawab agar tidak ada anak Jabar yang putus sekolah,” tegas Dedi.

Ia menjelaskan, penambahan kapasitas rombel menjadi maksimal 50 siswa merupakan solusi sementara. Jumlah ini bisa bervariasi, tergantung kondisi sekolah dan kemampuan ekonomi warga.

“Tidak mampu itu bukan hanya tidak bisa bayar SPP, tapi juga bisa soal ongkos ke sekolah. Maka lebih baik dia tetap sekolah, meski satu kelas berisi 50 siswa,” tambahnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Tarif Listrik Pemicu Inflasi Bulanan Jawa Barat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

KELUARGA korban kekerasan seksual mendesak Pengadilan Militer III-12 Surabaya segera mengeksekusi Raditya, oknum anggota TNI AL berpangkat perwira yang juga berprofesi sebagai dokter. Desakan itu muncul setelah putusan kasasi Mahkamah…

IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

SAAT memasuki satu dekade, IndonesiaNEXT dari Telkomsel telah menjangkau sekitar 96.000 mahasiswa dan mencetak lebih dari 9.000 talenta digital bersertifikat dari 705 perguruan tinggi di 38 provinsi di Indonesia. Penyelenggarakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Kaledonia Baru, Timnas Putri Tempati Posisi Ketiga

  • April 15, 2026

Perluas Layanan Bisnis, Kalog Angkut CPO

  • April 15, 2026
Perluas Layanan Bisnis, Kalog Angkut CPO

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

  • April 15, 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

  • April 15, 2026
IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

DPW NasDem Jabar Kecam Pemberitaan Tempo, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

  • April 15, 2026
DPW NasDem Jabar Kecam Pemberitaan Tempo, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

Penugasan Agrinas dalam Kopdes Merah Putih tak Penuhi Prinsip Kebijakan Berkualitas

  • April 15, 2026
Penugasan Agrinas dalam Kopdes Merah Putih tak Penuhi Prinsip Kebijakan Berkualitas