Mahasiswa Malaysia Ditangkap Imigrasi Yogyakarta

SEORANG mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta asal Malaysia, berinisial MHB (30), ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan jual beli kendaraan bermotor serta penyalahgunaan identitas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Yogyakarta, Junita Sitorus, mengungkapkan bahwa MHB menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“MHB mengaku sebagai anggota Polisi Diraja Malaysia untuk memperdaya para korbannya,” ujar Junita dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Akibat aksinya, sejumlah warga Indonesia menjadi korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

“Warga negara asing seperti ini jelas sangat meresahkan. Sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan akan dikenai tindakan deportasi karena dianggap tidak bermanfaat,” tegas Junita.

BACA JUGA  Malaysia Terkapar di Tangan Filipina di Laga Pembuka

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menjelaskan bahwa penangkapan MHB bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim intelijen dan penindakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MHB dan saat ini yang bersangkutan telah kami detensi di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta. Selanjutnya, kami menunggu proses pemulangan atau deportasi ke negara asalnya,” kata Tedy.

Mahasiswa Malaysia belum dideportasi

Meski demikian, karena diduga masih ada korban lainnya, proses deportasi MHB belum segera dilakukan.

MHB diketahui masuk ke Indonesia pada tahun 2024 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Ia kemudian mendaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

BACA JUGA  Mahasiswa UNY Ajari Kurangi Gangguan Mental Emosional Penghuni Lapas

Selama tinggal di Yogyakarta, MHB kerap menawarkan kerja sama bisnis dan transaksi jual beli kendaraan kepada sejumlah mahasiswa. Ia bahkan mengenakan seragam PDRM dan mengaku sebagai anggota unit khusus “Special Protection Group” yang bertugas mengawal pejabat tinggi di Malaysia.

Namun, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh pihak imigrasi, MHB tidak terdaftar sebagai anggota resmi Polis Diraja Malaysia.
(AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Walkot Bandung Pastikan Pasien Influenza tak Ditolak Rumah Sakit

PEMERINTAH Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus influenza A yang ramai disebut sebagai super flu. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pun meminta masyarakat tidak menganggap remeh gejala flu, terutama…

Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah tempat kos di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pohan Tonga. Pria berinisial FSP…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Antar 730 UMK Raih Sertifikat Halal, BRI Sabet Penghargaan

  • September 23, 2026
Antar 730 UMK Raih Sertifikat Halal, BRI Sabet Penghargaan

Gandeng TBHF dan NAMA, UGM Dirikan Pusat Inovasi Kemanusiaan

  • September 23, 2026
Gandeng TBHF dan NAMA, UGM Dirikan Pusat Inovasi Kemanusiaan

Reuni dengan STY di Persija, Marcelino Siap Unjuk Kemampuan

  • September 23, 2026
Reuni dengan STY di Persija, Marcelino Siap Unjuk Kemampuan

Java United Sesali Kasus Diskriminasi STY dan Serahkan ke Komdis

  • September 23, 2026
Java United Sesali Kasus Diskriminasi STY dan Serahkan ke Komdis

Walkot Bandung Pastikan Pasien Influenza tak Ditolak Rumah Sakit

  • September 23, 2026
Walkot Bandung Pastikan Pasien Influenza tak Ditolak Rumah Sakit

BKSPTIS dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan

  • September 22, 2026
BKSPTIS  dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan