Rektor UPI Solehuddin Bantah Pilrek Tidak Transparan

REKTOR Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. H. Solehuddin, membantah keras tudingan terkait tidak transparannya proses pemilihan rektor (pilrek) UPI tahun 2025.

Ia juga menepis anggapan bahwa sosok rektor yang terpilih telah ditentukan sejak awal.

“Itu informasi dari mana? Saya jamin informasi itu tidak benar,” ujar Solehuddin saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan rektor sepenuhnya menjadi tanggung jawab Majelis Wali Amanat (MWA) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Kalau ingin benar-benar memberitakan pilrek UPI, silakan hubungi MWA atau Kemendiktisaintek,” tegasnya.

Menurut Solehuddin, sebagai rektor, dirinya tentu mendukung proses pilrek yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi. Namun, ia menekankan bahwa ranah pelaksanaan berada di tangan MWA dan Senat Akademik (SA).

BACA JUGA  UII Mulai Proses Pemilihan Rektor 2026-2030

“Kalau ada pernyataan dari satu atau dua anggota SA, itu bukan mewakili lembaga. SA itu ada 50 anggota. Kalau yang bicara adalah pimpinan senat, baru itu resmi atas nama institusi,” jelasnya.

Kritik dari Anggota Senat Akademik

Sebelumnya, kritik datang dari salah satu anggota SA UPI, Prof. Amung Ma’mun, yang menyatakan bahwa proses penyaringan sembilan bakal calon menjadi tiga calon rektor dilakukan secara tertutup dan tidak sesuai dengan Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025.

Amung mengacu pada Pasal 17 yang mengatur bahwa penetapan calon rektor harus berdasarkan asesmen tim independen, rekam jejak, paparan kertas kerja, dan pertimbangan SA.

“Melihat empat kriteria tadi, kami meragukan hasil penetapan tiga besar oleh MWA,” kata guru besar FPOK UPI tersebut.

BACA JUGA  Mahasiswa UPI Sumbang Tiga Medali Emas di Peksiminas XVII

Ia juga menyoroti bahwa hasil asesmen dan masukan SA tidak dipublikasikan secara terbuka.

“UPI adalah institusi publik, maka proses pemilihan rektor seharusnya juga bisa diakses publik. Transparansi itu wajib,” imbuhnya.

Potensi Gugatan ke PTUN

Senada, Prof. Edi Suryadi dari FPEB UPI juga menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya tindak lanjut dari MWA atas aspirasi sembilan anggota SA yang meminta revisi Peraturan MWA Nomor 1/2025.

Edi menyoroti ketidaksesuaian antara proses aktual dengan statuta UPI. Ia menyebut, setidaknya ada dua materi gugatan ke PTUN yang dapat diajukan jika calon merasa dirugikan.

Pertama, metode pemungutan suara yang bertentangan dengan statuta, dan kedua, penetapan calon rektor yang tidak mempertimbangkan parameter objektif seperti asesmen, rekam jejak, dan presentasi kertas kerja.

BACA JUGA  MWA UPI Persilakan Anggota Senat Ajukan ke PTUN Soal Pilrek

“Ketua MWA sempat menyatakan bahwa proses ini akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Tapi kenyataannya jauh dari transparan,” tegas Edi.

Proses pemilihan rektor UPI kini memasuki tahap akhir dan dijadwalkan akan selesai dalam waktu dekat.

Polemik transparansi yang mencuat menjelang akhir masa jabatan Prof. Solehuddin ini memunculkan kekhawatiran atas integritas dan akuntabilitas dalam suksesi kepemimpinan di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak