PSU Kota Banjarbaru 19 April Tetap Lawan Kotak Kosong

PEMUNGUTAN Suara Ulang  (PSU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk pemilihan kepala daerah akan berlangsung 19 April 2025. PSU Kota Banjarbaru pertarungan ulang antara pasangan calon (paslon) Lisa Halabi-Wartono melawan Kotak Kosong.

Pada Pilkada serentak November 2024 lalu, meski kotak kosong menang telak hingga 73% namun KPU setempat menetapkan paslon Lisa-Wartono sebagai pemenang.

Keputusan ini menimbulkan protes hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang memutuskan PSU Pilkada Banjarbaru, termasuk pemberhentian empat komisioner dan satu teguran keras KPU Banjarbaru oleh DKPP.

Hingga kini banyak pihak memperkirakan kotak (kolom) kosong berpotensi memenangkan PSU Kota Banjarbaru.

Di sisi lain ada kekhawatiran jika kotak kosong menang justru akan berdampak pada stagnasi pembangunan di ibukota Provinsi Kalsel tersebut. Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Kalimantan Selatan, Martinus, Sabtu (12/4).

BACA JUGA  Masa Tunggu Haji Reguler Kalimantan Selatan 35 Tahun

“Tentu kita berharap pelaksanaan PSU di Kota Banjarbaru berjalan sukses dan lancar. Saya pribadi berharap dari PSU tersebut lahir pemimpin yang mampu membawa Banjarbaru semakin maju,” tuturnya.

Menurut Martinus jika sampai terjadi kekosongan kepemimpinan maka masyarakat yang akan dirugikan. Pembangunan akan sulit dijalankan karena hanya dipimpin oleh penjabat wali kota.

“Jangan sampai pembangunan Banjarbaru stagnan karena terjadi kekosongan kepemimpinan. Apalagi jika kolom kosong menang maka harus menunggu cukup lama untuk dilaksanakan Pilkada lagi,” ujar Martinus yang pernah menjabat Pj Wali Kota Banjarbaru.

Sementara daerah lain sudah melaksanakan kegiatan pembangunan, Kota Banjarbaru masih berkutat pada PSU.

Demikian juga dari sisi biaya untuk PSU mencapai Rp17 miliar dan Pilkada selanjutnya jika kotak kosong menang diperkirakan akan memakan biaya besar dan menjadi beban keuangan daerah.

BACA JUGA  Sekda Jabar Monitor Langsung Persiapan PSU di Tasikmalaya

Pada bagian lain, Fahmi Faisal, Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan proses persiapan PSU Pilkada Banjarbaru berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Pihaknya telah melakukan pelipatan surat suara dan kotak suara tambahan menjelang PSU.Tercatat jumlah DPT Pilkada Banjarbaru sebanyak 195.800 pemilih.

“Kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih. Pada pilkada 27 November 2024 lalu partisipasi pemilih hanya 58% untuk PSU ini kita harapkan meningkat hingga 80%” ujarnya. (DS/S-01)

BACA JUGA  Pemerintah Dinilai belum Memihak Sektor Pertanian

Siswantini Suryandari

Related Posts

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

PSSI Pers kembali menggelar turnamen mini soccer antarmedia bertajuk Cendrawasih Karsa Media Cup 2026 yang diikuti 16 tim dari berbagai media nasional. Memasuki edisi kelima, turnamen ini menjadi salah satu…

The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

Film dokumenter Timnas Indonesia, The Longest Wait tayang secara eksklusif terbatas di sejumlah bioskop pilihan pada 28 Oktober 2026. Kemudian kisah Timnas Indonesia itu hadir lebih luas di jaringan bioskop…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

  • November 4, 2026
Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal