RSUP Dr Sardjito Buka Suara Setelah Pegawai Demo Soal THR

PIMPINAN RSUP Dr Sardjito Yogyakarta akhirnya buka suara setelah terjadi aksi demo pegawai menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) 100 persen.

Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian, Nusati Ikawahju menjelaskan, RSUP Dr. Sardjito saat ini memiliki 3.129 pegawai yang terdiri dari PNS, PPPK dan pegawai BLU (Badan Layanan Umum).

Terkait dengan THR, ujarnya, seluruhnya sudah menerima THR yang terdiri dari dua komponen. “THR gaji dan tunjangan yang berasal dari APBN sudah dibayarkan pada 18 Maret lalu,” katra Nusati, Rabu (26/3).

“Semua menerima besarannya sesuai dengan gaji yang mereka terima, 100 persen,” katanya.

Sedangkan pada 19 Maret, semua karyawan kembali mendapat THR insentif. Besarannya, disesuaikan dengan pendapatan RSUP Dr. Sardjito yang berarti menyandarkan kemampuan rumah sakit. “Memang besarannya berbeda-beda,” katanya.

THR insentif sesuai jabatan

THR insentif ini juga menyesuaikan dengan kelompok. Untuk dokter spesialis, ujarnya, bisa menerima THR insentif pada kisaran Rp2,8 juta hingga Rp25,9 juta. Angka terkecil, ujarnya, sesuai dengan tunjangan kinerja sesuai ketentuan pusat.

BACA JUGA  Disnakertrans Awasi 278 Perusahaan Soal Pembayaran THR

Untuk perawat dan tenaga medis lain serta tenaga non medis bisa menerima pada kisaran Rp3 juta hingga Rp6,2 juta. Nusati mengatakan Kemenkes memiliki target capaian indikator kinerja keuangan dan operasional pada 2025.

Ada 12 indikator yang perlu dipenuhi. Satu di antaranya adalah rasio beban pegawai terhadap pendapatan. Indikator ini mengamanatkan agar proporsi rasio tersebut tidak lebih atau sama dengan 45%.

“Di RS Vertikal Kemenkes, tunjangan diberikan dalam dua komponen, yaitu THR gaji dan tunjangan yang melekat diberikan 100% serta THR insentif sesuai dengan kemampuan keuangan rumah sakit,” tegasnya.

Ada tiga poin penting yang perlu diketahui pegawai. Pertama, THR Gaji dan Tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN yang sumber dananya dari Rupiah Murni dibayarkan 100% pada 18 Maret 2025.

BACA JUGA  Fenomena Premanisme Berkedok Ormas Langgar Hukum

Kedua, THR Gaji dan Tunjangan sumber dana PNBP BLU untuk Pegawai BLU Non ASN dibayarkan 100% pada 18 Maret 2025.

Ketiga, THR Insentif untuk ASN dan Pegawai BLU Non-ASN yang bersumber dari dana PNBP BLU sudah dibayarkan pada 19 Maret 2025 dengan range mulai dari Rp2 juta hingga Rp24,195 juta. Pemberian THR insentif menyesuaikan dengan grade jabatan.

RSUP Dr Sardjito telah bayarkan THR

Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Eniarti menambahkan, bagi dokter spesialis, ketentuannya adalah penghitungannya menggunakan dasar maksimal 30% dari nilai rerata fee for service (FFS) tiga bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing.

Adapun untuk RS Sardjito dari perhitungan diberikan 21% -26% dari rerata FFS tiga bulan terakhir. “Besaran yang dibagikan berkisar Rp2,8 juta-Rp25.936.200,” terangnya.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

“Nilai terendah tersebut menyesuaikan dengan nilai tunjangan kinerja terendah di Kemenkes,” tegasnya.

Khusus bagi pegawai BLU, mencakup dokter umum, perawat, tenaga kesehatan lain, dan non medis, ketentuannya perawat dan tenaga kesehatan lainnya punya aturan juga.

Pemberian diberikan berdasarkan rerata realisasi pemberian rerata remunerasi pada Februari 2025 sebesar 48%-77% pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan atau Penunjang Medis per lokus.  Nilai yang diberikan berkisar Rp3 juta-Rp6,2 juta.

Bagi dokter umum dan non medis yang terdiri dari Operasional Staff sampai dengan Strategic Leader diberikan sebesar 43%-98% dari realisasi pembayaran remunerasi pada Februari 2025. Nilai minimal yang diberikan sebesar Rp2,5 juta. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Meksiko Mantap Melangkah ke Babak 16 Besar

  • July 1, 2026
Meksiko Mantap Melangkah ke Babak  16 Besar

Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

  • July 1, 2026
Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026