
KASUS WNI (Warga Negara Indonesia) di Kamboja melonjak 60 kali lipat. Lonjakan kasus ini menjadi perhatian khusus, baik oleh KBRI maupun Pemerintah Kamboja.
Hal ini menimbang tren peningkatan dalam 5 tahun terakhir sejak 2020 hingga sekarang, kasus WNI terus naik.
“Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat,” jelas Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/3).
Ke depannya, diprediksi angka tersebut akan terus meningkat, seiring dengan semakin banyaknya WNI yang menetap di Kamboja.
KBRI Phnom Penh pada periode Januari-Februari 2025 telah menangani 841 kasus WNI bermasalah baik walk-in, via hotline atau atas notifikasi aparat Kamboja.
Dubes Santomenyatakan sekitar 75% kasus yang ditangani adalah keterlibatan WNI dalam penipuan daring (online scam).
Biasanya para WNI yang bekerja sebagai scammer (penipu) diiming-imingi pekerjaan yang gampang, dengan kualifikasi rendah, tapi bayaran yang fantastis.
KBRI akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja dan di tanah air guna menindaklanjuti lonjakan kasus ini.
Di saat yang sama, WNI diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan lapor diri, agar keberadaannya di Kamboja termonitor oleh KBRI.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kamboja memverifikasi bahwa terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap di Kamboja secara legal.
Konsentrasi WNI terdapat di kota-kota Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, dan Phnom Penh.
Kasus WNI di Kamboja harus diwaspadai
Dubes Santo di berbagai kesempatan, termasuk melalui sosial media, menghimbau agar WNI lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.
Terutama yang tidak memerlukan skill atau kualifikasi, tapi menjanjikan gaji yang tinggi. “If it’s too good to be true, the IT IS too good to be true. Jangan terlalu mudah percaya,” ungkap Dubes Santo.
WNI yang tengah dalam proses pelindungan oleh KBRI dan aparat setempat untuk proses kepulangan agar tidak tergiur tawaran pihak lain agar bisa pulang dengan jalur cepat ke Indonesia dengan meminta sejumlah biaya.
“Sangat disayangkan ada oknum yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh untuk menipu sesama WNI yang sedang dalam proses kepulangan,” tegasnya.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan segera menghubungi KBRI Phnom Penh melalui hotline Pelindungan WNI di nomor +855 12 813 282 atau datang langsung ke KBRI.
Dubes RI mengingatkan agar WNI yang telah dipulangkan tidak kembali ke Kamboja.
“Kami menemukan beberapa kasus di mana WNI yang sudah kami bantu kepulangannya justru kembali lagi bekerja di Kamboja,” ungkapnya.
Mereka menjadi ‘korban kambuhan’. Hal ini membuat upaya penyelesaian kasus menjadi semakin rumit dan panjang. (*/S-01)