DPRD Provinsi Jateng Godog Raperda Pembentukan OPD

DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang menggodok Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri, Kamis (6/3).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnaen mengatakan sesuai dengan visi misi dari Gubernur Jawa Tengah bahwa akan ada efisiensi kelembagaan.

Untuk itu perlu dilakukan peninjauan perangkat daerah. Raperda tersebut ini menjadi bagian di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi Gubernur Jawa Tengah. Sehingga apa yang dibutuhkan untuk membuat perda ini akan kami penuhi,” jelasnya.

Ketua Tim III Produk Hukum Daerah Ni Putu Witari menjelaskan sebelum mengajukan raperda sebaiknya dikonsultasikan dulu ke Biro Organisasi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Pemkab Humbahas Minta Dukungan dalam Pelaksanaan PKG

Fasilitasi juga dikembalikan ke biro organisasi untuk menyesuaikan substansi dan perubahan nomenklatur.

“Kami sarankan sebelum mengajukan raperda, konsultasikan ke Biro Organsiasi sehingga nantinya substansi sesuai, setelah itu ke sini baru kami lihat draft raperdanya” tutupnya.

DPRD Provinsi Jawa Tengah sejalan dengan pemerintah

Analisis Hukum Ahli Muda Yuniar Putrianti mengapresiasi eksekutif dan legislatif sejalan dalam hal ini.

Dengan sejalannya antara eksekutif dan legislatif pemerintah pusat memiliki legal standing.

Menurutnya ada beberapa daerah yang tidak sejalan antara ekskutif dan legislatif yang membuat rancu pemerintah pusat.

Di awal pembuatan raperda ini diharuskan ada surat dari pemerintah daerah mengapa adanya perubahan perangkat daerah.

Selain itu, perlu mengajukan rekomendasi ke Ditjen Kelembagaan Kementrian Dalam Negeri sebagai langkah awal penyusunan perda.

BACA JUGA  Samosir Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

“Pertama pengajuan surat rekomendasi ke Kemedagri yang nantinya isi substansi dari raperda tersebut sesuai dengan isi rekom” jelasnya singkat.

Kepala Biro Organisasi Jawa Tengah Dadang Soemantri mengatakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah ada beberapa OPD yang digabung menjadi satu.

Penggabungan tersebut bertujuan untuk fungsi dari lembaga itu sendiri mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menonjolkan layanan publik.

Diharapkan dengan adanya penggabungan OPD akan menjadikan masyarakat lebih merasakan manfaatnya.

Pemprov Jateng ingin membuat suatu lembaga baru yang akan melakukan perencanaan, pembangunan dan kerja sama untuk membangun wilayah aglomerasi.

Nantinya lembaga tersebut akan mengawasi 3-4 wilayah aglomerasi di Jawa Tengah.

“Sesuai dengan arahan pusat, Pak Gubernur akan membuat lembaga baru. Kita tahu bahwa di Jateng terdapat 10 wilayah aglomerasi. Sehingga kita lebih dekat dengan kabupaten/kota,” katanya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Turunkan Tengkes, Pemkab Wonogiri Gelontorkan Rp13 miliar

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda