ASN di Pekanbaru Diingatkan tidak Tambah Libur Lebaran

APARATUR Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diingatkan untuk kembali berkantor pada 9 April mendatang. Para pelayan masyarakat itu hanya boleh libur lebaran selama dua pekan.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengingatkan para pegawai agar tidak menambah lagi libur lebaran. Pasalnya, pada libur lebaran tahun ini sudah cukup panjang.

“Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April,” kata Masykur Tarmizi, Kamis (3/4).

Menurutnya, pegawai tidak dibenarkan menambah libur tanpa ada alasan yang jelas atau ada kepentingan urgent.

Ia menyebut, pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran nanti juga akan direncanakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Alumni PKN Implementasikan Proyek Perubahan

Rencananya Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akan melihat langsung kehadiran pegawai yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah ini (OPD).

“Nanti hari pertama masuk kerja itu pak wali memimpin apel, halal bihalal, dan sidak. Mereka yang menambah libur tentu ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudi lebaran. Para ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

“Pak wali juga sudah ingatkan yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kita tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Pegawai SPPG Bakal Jadi PPPK, Pemkot Bandung Kaji Anggaran

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan