Kepala Desa Kohod Dibebani Denda Rp48 Miliar Tidak Berdasar

KEPALA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin melalui kuasa hukumnya Yunihar menilai beban denda Rp48 miliar yang harus dibayar tidak berdasar.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat dengan DPR RI menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp48 miliar kepada Kepala Desa Kohod, Arsin  dan staf terkait pagar laut.

Kades Kohod dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif Rp48 miliar tersebut.

“Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar,” kata Trenggono.

Menurut Yunihar, sangkaan terhadap kliennya tersebut merupakan hal yang tidak berdasar. KKP terlihat memaksakan untuk menjerat kliennya itu.

BACA JUGA  50 Sertifikat HGB di Pagar Laut Desa Kohod Dibatalkan

“Tanggapan kami bahwa pernyataan Menteri KKP tidak mendasar. Semua yang di sampaikan yang terhormat Menteri KKP,” ucapnya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/3).

Hingga saat ini Kades Kohod belum mengetahui dan belum menerima surat penetapan sebagai tersangka dari KKP terkait pemagaran laut.

“Karena kami belum tahu pertimbangan dan isi surat penetapannya sehingga mohon belum bisa banyak menanggapi,” ujarnya.

Yunihar menegaskan bahwa kliennya baru mengetahui melalui berita. Dan Arsin menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi.

“Jika pemberitahuan resminya sudah kami terima akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien mengingat klien saat ini di dalam tahanan,” jelas dia.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Geledah Rumah Kepala Desa Kohod

Siswantini Suryandari

Related Posts

InJourney Dukung Penurunan Tarif Penerbangan

SEBAGAI bentuk dukungan mereka pada program penurunan tarif penerbangan, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney melalui anak perusahaanya, PT Ankata Pura atau InJourney Airports akan memberi potongan hingga 50%…

Kue Kastengel, Kue Kering Khas di Hari Raya

KUE Kastengel adalah salah satu kue kering khas yang sering disajikan saat perayaan seperti Lebaran dan Natal di Indonesia. Nama “Kastengel” berasal dari bahasa Belanda, yang merupakan gabungan dari dua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ciliwung Meluap, Puluhan Rumah Warga di DKI Terendam

  • March 3, 2025
Ciliwung Meluap, Puluhan Rumah Warga di DKI Terendam

Gulung Sociedad, Barcelona Kembali Puncaki Klasemen

  • March 3, 2025
Gulung Sociedad, Barcelona Kembali Puncaki Klasemen

Madura United dan Borneo FC Telan Kekalahan di Kandang

  • March 3, 2025
Madura United dan Borneo FC Telan Kekalahan di Kandang

InJourney Dukung Penurunan Tarif Penerbangan

  • March 2, 2025
InJourney Dukung Penurunan Tarif Penerbangan

Kue Kastengel, Kue Kering Khas di Hari Raya

  • March 2, 2025
Kue Kastengel, Kue Kering Khas di Hari Raya

Harga Tiket Pesawat Periode Mudik Lebaran Turun 13-14%

  • March 2, 2025
Harga Tiket Pesawat Periode Mudik Lebaran Turun 13-14%