Kepala Desa Kohod Wajib Bayar Denda Administrasi Rp48 Miliar

KEPALA Desa Kohod, Arsin bin Asip dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Kades Kohod menyatakan menyanggupi bayar denda Rp48 miliar itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan hal itu saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2).

“Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono.

Trenggono menyampaikan hal itu ketika anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendalami soal pagar laut Tangerang dalam sesi pendalaman pada rapat kerja tersebut.

BACA JUGA  50 Sertifikat HGB di Pagar Laut Desa Kohod Dibatalkan

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam rapat itu menanyakan soal siapa yang bertanggungjawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Jadi Pak Kades pelaku yang membangun?” tanya Daniel kepada Menteri Trenggono.

Kepala Desa Kohod mengaku bangun pagar laut

Trenggono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya mengaku telah membangun pagar laut tersebut.

“Pak Kades dan staf aparatnya. Iya, mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan,” jawab Trenggono.

Adapun denda sebesar Rp48 miliar belum dibayarkan oleh Kades Kohod karena penetapan denda baru diumumkan Rabu (26/2).

Arsin bin Asip dan stafnya telah membuat surat pernyataan kesanggupan membayar denda adminstrasi.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Geledah Rumah Kepala Desa Kohod

Kasus hukum pagar laut saat ini telah dilimpahkan ke kepolisian, Sedangkan KKP menjadi tim ahli dari kasus itu.

Trenggono menegaskan bahwa KKP hanya berwenang memberikan sanksi administrasi. Sedangkan dari sisi hukum ditangani kepolisian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mentan Amran Masih Temukan Takaran Minyakita Kurang 1 Liter

KASUS takaran Minyakita kurang satu liter masih ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sedang melakukan pemantauan program Operasi Pasar (OP) di Kota Solo, tepatnya di Pasar Gede Solo pada…

Gubernur Jateng Dorong RSUD Dr Moewardi Solo Tambah Fasilitas

RSUD Dr Moewardi Solo sebagai rumah sakit tipe A milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, keberadaanya semakin dibutuhkan masyarakat luas. Sayangnya, mereka belum bisa melakukan pelayanan dengan maksimal lantaran keterbatasan lahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

  • March 12, 2025
PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal