Jadi Korban TPPO, Perempuan di Bawah Umur Lapor ke PPA

UNIT Pelaksana Teknis Dinas Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul menerima pengaduan dari seorang perempuan bawah umur, Fa, 14 terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat (14/2).

Dalam pengaduannya itu, Fa yang dengan didampingi tim hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa serta kedua orang tuanya melaporkan sepasang kekasih R dan A. Pasalnya kedua pelaku ini, hingga kini masih bebas dan belum diproses secara hukum oleh Polres Bantul.

Salah satu penasihat hukum LKBH Pandawa Khusni Al Hakim, di UPTD PPA Bantul, menjelaskan awalnya, korban Fa, ditawari untuk bekerja sebagai penjaga gerai es teh di salah satu lokasi.

BACA JUGA  Polda DIY Hibahkan Satu Mobil Sedan untuk Patroli Kampus

“Korban yang saat itu baru berusia 13 tahun diiming-imingi uang dan barang sebagai imbalan dari pekerjaannya,” kata Khusni Al Hakim.
Namun dalam perjalanannya, Fa justru kemudian menjadi korban eksploitasi seksual.

Dijual secara online

“Klien kami, Fa dipasarkan melalui aplikasi online oleh sepasang kekasih R dan A. “Korban anak juga dipaksa untuk minum-minuman beralkohol,” katanya.

“Bahkan juga dicekoki dengan pil berlogo Y. Jika menolak atau menentang, kedua pelaku R dan A tidak segan-segak melakukan kekerasan seperti menjambak atau memukul. Karena takut, akhirnya Fa terpaksa mengikuti perintah R dan A,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, R dan A sempat pula membawa korban Fa ke salah satu tempat karaoke dan meminta Fa menjadi perempuan peneman atau LC (Lady companion. Namun permintaan itu ditolak.

BACA JUGA  Mutasi di Polda DIY, Kayusman Tri Panungko Jadi Direktur Reskrimsus

Kedua pelaku yang dilaporkan tersebut kemudian juga memaksa Fa melayani pria hidung belang. Dalam satu malam, imbuhnya, R dan A bisa mendatangkan hingga lima orang tamu yang harus dilayani Fa.

“Ini berlangsung selama hampir satu tahun,” katanya.

Polda DIY

Selama masa tersebut, Fa juga dicarikan tempat kos oleh R dan A. Baru pada 16 Januari lalu, Fa berhasil melarikan diri dan kemudian melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke Polres Bantul dengan nomor Laporan Polisi bernomor LP/B/15/1/2025/SPKT/Polres Bantul, Polda DIY.

Namun laporan tersebut sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Terbukti kedua orang itu masih bebas berkeliaran.

“Kami selaku Penasehat Hukum beserta kedua orang tua dari korban mengajukan permohonan atensi perkara kepada Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul.”

BACA JUGA  Polda DIY Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 65 Tersangka

“Untuk dapat ikut memberikan atensi terhadap jalannya perkara tersebut serta untuk dapat memberikan bantuan pemulihan kesehatan serta psikis anak yang saat ini terguncang secara lahir maupun secara mental,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran