Jadi Korban TPPO, Perempuan di Bawah Umur Lapor ke PPA

UNIT Pelaksana Teknis Dinas Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul menerima pengaduan dari seorang perempuan bawah umur, Fa, 14 terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat (14/2).

Dalam pengaduannya itu, Fa yang dengan didampingi tim hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa serta kedua orang tuanya melaporkan sepasang kekasih R dan A. Pasalnya kedua pelaku ini, hingga kini masih bebas dan belum diproses secara hukum oleh Polres Bantul.

Salah satu penasihat hukum LKBH Pandawa Khusni Al Hakim, di UPTD PPA Bantul, menjelaskan awalnya, korban Fa, ditawari untuk bekerja sebagai penjaga gerai es teh di salah satu lokasi.

BACA JUGA  Legislator Desak Kemendikbudristek Bentuk Satgas Perlindungan Korban TPPO Berkedok Magang

“Korban yang saat itu baru berusia 13 tahun diiming-imingi uang dan barang sebagai imbalan dari pekerjaannya,” kata Khusni Al Hakim.
Namun dalam perjalanannya, Fa justru kemudian menjadi korban eksploitasi seksual.

Dijual secara online

“Klien kami, Fa dipasarkan melalui aplikasi online oleh sepasang kekasih R dan A. “Korban anak juga dipaksa untuk minum-minuman beralkohol,” katanya.

“Bahkan juga dicekoki dengan pil berlogo Y. Jika menolak atau menentang, kedua pelaku R dan A tidak segan-segak melakukan kekerasan seperti menjambak atau memukul. Karena takut, akhirnya Fa terpaksa mengikuti perintah R dan A,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, R dan A sempat pula membawa korban Fa ke salah satu tempat karaoke dan meminta Fa menjadi perempuan peneman atau LC (Lady companion. Namun permintaan itu ditolak.

BACA JUGA  Klinik Stem Cell RS Bhayangkara DIY Resmi Beroperasi

Kedua pelaku yang dilaporkan tersebut kemudian juga memaksa Fa melayani pria hidung belang. Dalam satu malam, imbuhnya, R dan A bisa mendatangkan hingga lima orang tamu yang harus dilayani Fa.

“Ini berlangsung selama hampir satu tahun,” katanya.

Polda DIY

Selama masa tersebut, Fa juga dicarikan tempat kos oleh R dan A. Baru pada 16 Januari lalu, Fa berhasil melarikan diri dan kemudian melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke Polres Bantul dengan nomor Laporan Polisi bernomor LP/B/15/1/2025/SPKT/Polres Bantul, Polda DIY.

Namun laporan tersebut sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Terbukti kedua orang itu masih bebas berkeliaran.

“Kami selaku Penasehat Hukum beserta kedua orang tua dari korban mengajukan permohonan atensi perkara kepada Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul.”

BACA JUGA  Polda DIY Kenalkan Tugas Polisi ke Anak TK Budi Mulia

“Untuk dapat ikut memberikan atensi terhadap jalannya perkara tersebut serta untuk dapat memberikan bantuan pemulihan kesehatan serta psikis anak yang saat ini terguncang secara lahir maupun secara mental,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026