Polda Jateng Ungkap TPPO Prostitusi di Gunung Kemukus

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi  di kawasan wisata Gunung Kemukus, Sragen.

Seorang perempuan berinisial S alias T (44) diduga sebagai pelaku utama, kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng (Dirreskrimum), Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap kasus TPPO di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa, (4/2).

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu bernama NS (42) warga Tembalang Kota Semarang yang curiga terhadap pekerjaan yang ditawarkan kepada anaknya AM (18).

Korban AM awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan rumah makan.

“Namun kenyataannya ia dipaksa oleh tersangka S untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial dan tidak diperbolehkan pulang tanpa membayar sejumlah uang,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelanggaran Turun 87 Persen Selama Operasi Zebra Candi 2024

TPPO prostitusi di Gunung Kemukus anak di bawah umur

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa di lokasi tersebut tersangka mengoperasikan tempat hiburan ilegal dan mempekerjakan sejumlah perempuan sebagai pemandu karaoke.

Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur yang juga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dalam praktik prostitusi terselubung yang dikelola tersangka.

“Selain menyewakan kamar bagi praktik prostitusi, tersangka juga mendapat keuntungan dari jasa pemandu lagu atau LC yang bekerja di tempatnya,” kata Dwi Subagio.

Bahkan, korban mengalami pembatasan kebebasan dengan dalih utang.

Barang bukti diamankan adalah alat komunikasi, uang tunai, buku catatan transaksi, serta barang-barang lain yang menguatkan dugaan eksploitasi terhadap korban.

BACA JUGA  122 Sapi Mati akibat PMK di Sragen

Tersangka S dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.  (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kini memiliki sarana representatif untuk berbagai kreasi ternak yang menarik. Pamidangan yang telah menjadi cita-cita sejak lama, akhirnya dapat…

Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

SALAH  satu calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026-2031 Metty Triantika terus mendapat dukungan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar. Sebanyak 24 dari 32 Pengurus Kecamatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

  • July 5, 2026
Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak Witan

  • July 5, 2026
Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak  Witan

Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

  • July 5, 2026
Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja