
DALAM upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menanda tangani perjanjian kerja sama dengan empat instansi, Jumat (14/2).
Keempat instansi tersebut meliputi Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Puskesmas Hutabaginda, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Utara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung, serta Yayasan Nathania Theological Seminary.
Dalam kerja sama tersebut, UPT Puskesmas Hutabaginda berperan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya melalui program Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS), Tes HIV atas Inisiatif Pemberi Layanan Kesehatan dan Konseling (TIPK), serta penanganan Tuberkulosis dengan strategi Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS).
Olahraga senam
Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk mengadakan kegiatan olahraga senam dua kali seminggu di Rutan Tarutung, guna meningkatkan kesehatan fisik dan mental para warga binaan.
Di bidang bantuan hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera akan menjalankan program Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan untuk memastikan warga binaan mendapatkan akses hukum yang memadai.
Selain itu, pembinaan kerohanian bagi warga binaan yang beragama Kristen akan diperkuat melalui kerja sama dengan Yayasan Nathania Theological Seminary.
Dukungan penuh
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Saroha Nababan, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Utara, Marco T.P. Panggabean, yang menekankan pentingnya olahraga sebagai bagian dari pembinaan warga binaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengapresiasi langkah Rutan Tarutung dalam memperkuat layanan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa sistem pemasyarakatan harus semakin transparan dan profesional guna mendukung akselerasi program Kementerian Hukum dan HAM serta Asta Cita Presiden.
Bisa optimal
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh instansi yang telah menjalin kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat semakin meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Rutan Tarutung.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pembinaan yang optimal, baik dari segi kesehatan, olahraga, bantuan hukum, maupun spiritualitas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Terus diperkuat
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, menambahkan bahwa kerja sama ini telah berjalan dengan baik dalam beberapa tahun terakhir dan akan terus diperkuat ke depannya.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing instansi mitra, termasuk Kepala UPT Puskesmas Hutabaginda, Susi Sihombing, Wakil Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera, Gerson Junda Simatupang, serta Koordinator Lapangan Yayasan Nathania Theological Seminary, Pdt. Rinto Sianturi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Rutan Tarutung dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. (satu/N-01)