Polresta Solo Ungkap 29 Kasus Narkoba Jenis Sabu

POLRESTA Solo terus persempit ruang gerak peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir ini, dengan pengungkapan 29 kasus narkoba jenis sabu.

Pada saat sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo menegaskan Kota Solo menempati rangking pertama peredaran dan penggunaan narkoba  di enam kabupaten dan satu kota di kawasan Solo Raya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatreskrim Kompol Edi Hartono mengungkapkan, selama 3 bulan terakhir ada 29 kasus narkoba dengan 36 tersangka yang ditangani.

“Penegakan hukum ini juga bentuk dukungan program 100 hari Asta Cita dari pemerintah. Kita ungkap ini dari periode 28 Oktober 2024 hingga 4 Februari 2025,” papar Kompol Edi, Jumat (14/2) di Mako Polresta Solo.

BACA JUGA  Polresta Solo Pergantian Jabatan Kabagops dan Kasatreskrim

Sebanyak 36 tersangka terdiri 13 orang sebagai pengguna dan 23 orang sebagai pengedar. Belasan dari mereka merupakan residivis. Barang bukti sebanyak 96,09 gram sabu dan 19,61 gram ganja.

Edi menambahkan, para tersangka dijerat pasal 114 (1) subs 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Polresta Solo tekan kasus narkoba

Sebelumnya di tempat terpisah, Kepala BNN Kpta Solo Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta menjelaskan, Kota Solo masih menempati rangking pertama kasus peredaran narkoba di Solo Raya pada 2024.

Kota Solo menyembulkan 145 kasus narkoba, disusul . Boyolali 51 kasus, Sragen 50 , Karanganyar 45 , Sukoharjo 32 dan Wonogiri 23 kasus.

BACA JUGA  Wakil Presiden Gibran Kunker di Solo Tinjau Sejumlah Proyek

Pasien rehabilitasi narkoba selama 2024, tertinggi juga Kota Solo dengan jumlah 45 orang, menyusul Sukoharjo 19 orang, Karanganyar 11 orang, Boyolali 11 orang, dan Wonogiri 7 orang .

Nakti mengatakan,berdasar data itu perlu lebih digalakkan sosialisasi lewat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Forkom P4GN). (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas. Hal itu dikatakannya saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan…

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BALAI Besar KSDA Riau melakukan penyelamatan anak satwa Gajah Sumatra yang tersesat di kebun sawit warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Kepala Balai Besar KSDA Riau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

  • March 12, 2025
PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal