Polda Kaltim Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

POLDA Kalimantan Timur, menangkap 5 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di 3 tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, Kamis (13/2) melalui keterangan tertulisnya mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SZ dan Z. Keduanya ditangkap di halaman parkir salah satu hotel di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

“Keduanya membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 21,117 gram,” kata Yuliyanto. Ia menambahkan, keduanya ditangkap pada Minggu (9/2).

Barang bukti lain yang disita dari SZ dan Z adakah 3 unit ponsel, 1 mobil Daihatsu Sigra warna putih nomor polisi DD 1767 YD dan dua buah tas ransel.
Dua tersangka lainnya adalah TM, perempuan dan AR, laki-laki yang ditangkap di sebuah rumah di Samarinda Ilir, Kota Samarinda pada Sabtu (25/1) lalu.

BACA JUGA  Polres Simalungun Tangkap 10 Pengedar Narkoba dan BB 178 gram Sabu

“Dari pasangan ini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menyita sabu-sabu dengan berat bersih 638,48 gram, 10 butir pil ekstasi, 2 ponsel, 3 sendok takar dan timbangan digital,” paparnya.

Sehari setelahnya, jelas Yuliyanto, Ditresnarkoba menangkap seorang laki-laki berinisial HA, di Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. HA diketahui menyimpan sabu-sabu dengan berat bersih 154,53 gram.

Dari tersagka HA, polisi menyita pula pil Double L sebanyak 15.977 butir yang dikemas dalam 15 bungkus dan 1 botol plastik.

“Jadi, polisi menangkap 5 orang, seorang diantaranya perempuan, dengan total barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih keselutuhannya 21.909,99 gram, 15.977 butir pil Double L serta 10 butir pil ekstasi.

Menurut Yuliyanto, kelima tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU no. 35/2009 tentang Narkotika, yang memberi ancaman maksimal hukuman mati. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari…

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api