Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Honda Beat

POLRESTA Yogyakarta menangkap empat orang warga Muara Enim dan tiga warga Grobogan, Jawa Tengah yang terlibat dalam aksi pencurian, penadahan, penyedia STNK palsu dan penjual lanjutan sepeda motor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penjelasannya Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, Rabu (6/2) mengatakan bahwa  pelaku pencurian atau yang sering disebut sebagai pemetik, berinisial HP alias Hekko, 34 tahun, warga Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Pengakuannya melakukan sendiri pencurian sepeda motor di 20 TKP, 5 di antaranya di wilayah Kota Yogyakarta sedang 15 lainnya di daerah lain namun masih di DIY,” kata Kapolrest.

Selanjutnya HP membawa sepeda motor curian itu ke Grobogan sendirian dan di tengah jalan berhenti untuk mengubah lis alias stiker sepeda motor agar tidak dikenali baru kemudian diserahkan kepada penadah. Keduanya bertemu di tempat yang telah disepakati.

Setelah transaksi kendaraan, pelaku pencurian kemudian kembali ke Jogja untuk melanjutkan aksi pencurian kendaraan bermotor lain.

Dibuatkan STNK palsu

Sepeda motor yang dicuri itu, lanjutnya kemudian dijual kepada penadah bernama Andi, 27 tahun, warga Kembangan Selatan Grobogan, Jawa Tengah.

“Oleh Andi, katanya dipesankan STNK palsu kepada KU alias Saemo, 41 tahun warga Dusun Sarip, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah. KA kemudian memesan STNK palsu secara online kepada seseorang di Bandung, Jawa Barat,” kata Kapolresta.

BACA JUGA  Antisipasi Macet Jalan Nasional, Pelintasan Truk di Jembatan Batanghari I Dibatasi

STNK ini, ujarnya sebenarnya STNK asli yang sudah tidak dipakai lagi dan kemudian diotak-atik agar menjadi STNK yang masih berlaku. Sedangkan sepeda motor kemudian diubah menyesuaikan dengan catatan STNK.

“Misalnya nomor rangka dan nomor mesin, strip atau stiker warna sepeda motor dan sebagainya agar sesuai dengan STNK,” katanya.

Dijual ke masyarakat

Sepeda motor yang telah “memiliki STNK” lagi kemudian dijual ke masyarakat umum melalui penadah lainnya berinisial DA alias Andri, 33 tahun warga Bogo, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah.

Sepeda motor yang telah memiliki “STNK” ini dijual kepada masyarakat umum pada kisaran Rp5 juta per unit.

Paling gampang

Dari 20 sepeda motor yang diambil pelaku, polisi baru berhasil mengamankan 11 unit. Keseluruhan sepeda motor yang dicuri, adalah Honda Beat.

“Alasannya, kunci kontaknya paling mudah dirusak,” katanya.

Selain itu juga permintaan penadah.Untuk melakukan aksinya, tersangka pelaku pencurian menggunakan Kunci Letter L, drei (obeng) modifikasi, kunci pas dan kunci ring.

Laporan warga

Polresta Yogyakarta menerima laporan terjadinya pencurian sepeda motor dari dua warga Kota Yogyakarta, kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Traktor Pertanian

“Dari hasil analisa jajaran kamu juga mendapat informasi pelaku selalu melancarkan aksinya seorang diri,” katanya.

Pada Kamis (30/1), ujarnya, jajarannya mendapat informasi keberadaan pelaku di Surakarta, Jawa Tengah. “Selanjutnya, tim melakukan penangkapan pelaku dengan berinisial HP pada pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di Jalan Wolter Monginsidi, Surakarta.

Dari penangkapan tersebut  polisi menemukan barang bukti alat yang digunakan melakukan pencurian antara lain kunci L, kunci pas, unci ring, obeng modifikasi dan pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian yang identik dengan rekaman CCTV saat pelaku beraksi,” jelasnya.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak kurang lebih 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara).”

Untuk melengkapi pemberkasan polisi menyita 11 unit sepeda motor yang kesemuanya adalah Honda Beat, kunci L, obeng modifikasi, kuci pas dan kunci ring dan lainnya.

Dikembalikan ke pemiliknya

Dua sepeda motor yang berhasil dikenali  pemiliknya, kemudian diserahkan kepada pemiliknya sebagai “pinjam barang bukti.

Sedangkan warga yang merasa kehilangan diharapkan bersedia datang ke Polresta Yogyakarta untuk mengenali apakah salah satu yang disita polisi ini milik mereka.

Untuk tersangka HP sebagai pemetik polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara, tersangka AD dan DA sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan untuk tersangka KU sebagai pemalsu STNK dikenakan pasal 263 KUHP dengan acaman penjara maksimal 6 tahun penjara. (AGT/N-01)

BACA JUGA  11 Orang Lulus Seleksi Bintara Kompetensi Khusus Polda DIY

Daftar motor curian

1. Honda  Beat Warna Hitam List Hijau, Noka : MH1JFZ126HK159283, Nosin : JF21E21611992.
2. Honda Beat Merah 2014, Noka : MH1JFD220DK693469, Nosin : JF02E2701148.3.
3.Honda Beat Biru K2991AWF, Noka : MH1JM1121KK268426, Nosin : JM11E22506604.
4. Beat Hitam K4451EJ, Noka : MH1JFZ122JK728314, Nosin : JFZ1E21295385.
5.Honda Beat Biru Putih, Noka : MH1JM2117HK683997, Nosin : JM21E16716216.
6.Honda Beat Merah Hitam K2491BJ, Noka : MH1JM1124KK148054, Nosin : JM11E21302617.
7.Honda Beat Merah Hitam, Noka : MH1JM8123PK693422, Nosin : JF81E28938378.
8. Honda Beat Stret Hitam K5270FLK, Noka : MH1JM8225RK094197, Nosin : JN82E20949059.
9. Honda Beat Lama Hitam, Noka : MH1JFN112EK068152, Nosin : JFN1E107019010.SPM
10. Honda Beat K2691XP, Noka : MH1JM2111KK531603, Nosin : JM21E151870511.
11. Honda Beat Hitam List Merah, Noka : MH1JFP121GK246379, Nosin : JFP1E2225449

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

HARGA kebutuhan barang pokok di Jawa Barat terpantau mulai turun pasca-Idulfitri 2026. Penurunan tersebut terjadi karena pasokan stabil, permintaan yang kembali normal dan berbagai langkah pengendalian harga dari Pemprov Jabar..…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira