Mendikdasmen dan Mendagri Koordinasi Implementasi SPMB

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah  Abdul Mu’ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami menyampaikan kepada bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).

Ada beberapa hal memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

Koordinasi dengan Kemendagri merupakan lanjutan uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen Kamis (30/1) lalu , terkait beberapa aturan yang akan diimplementasikan.

“Intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

BACA JUGA  PPDB Siap Diganti Jadi SPMB Mulai Tahun Ajaran 2025

“Dan sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Dalam pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, sejumlah hal teknis dibahas terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas. Khususnya dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

“Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Mendikdasmen,” ujarnya.

Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri penting.

Sebab urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pendaftaran SPMB SMK di Jateng Dibuka, 652 Kuota Siswa Miskin

Untuk itu kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

Mendagri meminta kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Tito Karnavian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bukber Sepanjang 2,8 km di Solo Berhasil Masuk Rekor MURI

GUYURAN gerimis di Kota Solo pada Jumat (14/3/2025) menjadi warna penciptaan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) untuk pelaksanaan buka puasa bersama (bukber ) terpanjang melingkari kompleks Stadion Manahan, sejauh 2,8…

Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solo menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp 120 juta pada akhir Ramadan atau sebelum Idul Fitri tahun ini. Target itu mengacu pada jumlah 2,7…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bukber Sepanjang 2,8 km di Solo Berhasil Masuk Rekor MURI

  • March 14, 2025
Bukber Sepanjang 2,8 km di Solo Berhasil Masuk Rekor MURI

Perundingan Batas Maritim Perlu Dukungan Ahli Geodesi dan Geomatika

  • March 14, 2025
Perundingan Batas Maritim Perlu Dukungan Ahli Geodesi dan Geomatika

Gapoktan Sidomulyo Jadi Koperasi Desa Merah Putih

  • March 14, 2025
Gapoktan Sidomulyo Jadi Koperasi Desa Merah Putih

Presiden Prabowo Diminta Bongkar Mafia Migas

  • March 14, 2025
Presiden Prabowo Diminta Bongkar  Mafia Migas

Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

  • March 14, 2025
Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

  • March 14, 2025
Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah