Mendikdasmen dan Mendagri Koordinasi Implementasi SPMB

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah  Abdul Mu’ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami menyampaikan kepada bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).

Ada beberapa hal memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

Koordinasi dengan Kemendagri merupakan lanjutan uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen Kamis (30/1) lalu , terkait beberapa aturan yang akan diimplementasikan.

“Intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

BACA JUGA  Inilah Perbedaan PPDB dan SPMB untuk Penerimaan Siswa Baru

“Dan sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Dalam pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, sejumlah hal teknis dibahas terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas. Khususnya dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

“Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Mendikdasmen,” ujarnya.

Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri penting.

Sebab urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA  Langgar Aturan, Wabup Mimik Laporkan Mutasi ASN ke Mendagri

Untuk itu kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

Mendagri meminta kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Tito Karnavian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Resmikan Balai Desa di Aceh, UGM Fokus Pemulihan Pascabencana

UNVERSITAS Gadjah Mada meresmikan Balai Desa yang berlokasi di lingkungan Masjid Baiturrasyidin, Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (27/2). Peresmian itu menjadi simbol komitmen UGM dalam mendukung pemulihan…

BMKG: Curah Hujan Masih Tinggi, Pemudik Diimbau Hati-hati

KEPALA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, menyampaikan curah hujan pada Maret masih tergolong tinggi hingga sangat tinggi, terutama sampai minggu kedua. Kondisi tersebut menjadi perhatian menjelang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gagal Pepet Persib, Mauricio Souza Kecewa Berat

  • March 4, 2026
Gagal Pepet Persib, Mauricio Souza Kecewa Berat

Kendalikan Inflasi, Kejati DIY Gelar Pasar Murah

  • March 4, 2026
Kendalikan Inflasi, Kejati DIY Gelar Pasar Murah

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

  • March 3, 2026
Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

  • March 3, 2026
Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

  • March 3, 2026
Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

  • March 3, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan