Hasto Kristiyanto tidak Ditahan Usai Diperiksa KPK

HASTO Kristiyanto tidak ditahan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 jam.

Hasto Kristiyanto diperiksa pukul 09.30 dan keluar pukul 13.30 WIB. Ini pemeriksaan perdana Hasto sebagai tersangka.

Sekjen PDIP ini keluar ditemani pengacaranya Maqdir Ismail disambut riuh para pendukungnya.

Ia tidak meladeni pertanyaan wartawan. Seluruhnya dijawab oleh pengacaranya.

Belum ada penjelasan dari KPK mengapa Hasto Kristiyanto tidak langsung ditahan, setelah sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditahan atau tidak memang kewenangan penuh dari penyidik.

Kuas hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail yang mendampingi Hasto Kristiyanto kepada wartawan bahwa pemeriksaan kliennya telah selesai untuk hari ini, Senin (13/1).

“Kami mendokumentasikan pemeriksaan hari ini. Proses pemeriksaan sudah selesai untuk hari ini. Untuk (pemeriksaan) selanjutnya sesuai kebutuhan penyidik,” kata Maqdir Ismail.

BACA JUGA  KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Ia menjelaskan ada dua kasus yang diperiksa  oleh KPK terkait Hasto Kristiyanto hari ini. Yaitu soal dugaan suap dan menghalang-halangi penyelidikan kasus PAW Harun Masiku.

Pihaknya tetap siap kapan saja KPK akan memanggil kliennya. Dia pun akan siap menyediakan kebutuhan sesuai dengan tema agenda penyidikan.

Sebelumnya KPK melalui juru bicara menyatakan akan menahan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada 13 Januari.

Namun yang terjadi sebaliknya Hasto Kristiyanto dengan wajah penuh senyum pulang ke rumah ditemani pengacaranya.

Sebelum diperiksa Hasto Kristiyanto membawa surat untuk mengajukan praperadilan ke KPK.

Hasto bersama tim kuasa hukum saat berangkat dan pulang naik bus yang disewa. Di luar bus banyak teriakan dari pendukungnya. “Hidup Hasto merdeka!” (*/S-01)

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

IVAN Sugiamto, tersangka perundungan siswa SMA Gloria 2  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2). Ivan keluar dari ruang tahanan menuju Ruang Sidang Cakra PN Surabaya mengenakan kemeja…

Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

GABAH kering panen di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 4,8 juta ton atau setara 2,3 juta ton beras pada Februari–April 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkirakan wilayahnya mampu memproduksi 4,8 juta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

  • February 5, 2025
Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

  • February 5, 2025
Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

  • February 5, 2025
Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

  • February 5, 2025
Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

  • February 5, 2025
Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

  • February 5, 2025
Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan