Pemprov Jateng Atasi Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku

PEMPROV Jateng sigap mengatasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.

Selain vaksinasi dan disinfeksi kandang, tim penanganan pun dibentuk untuk mengakselerasi eliminasi penyakit yang disebabkan oleh Apthovirus itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Hariyanta Nugraha membenarkan, kasus PMK kini tengah marak di wilayahnya.

Hingga Senin (6/1/) sudah ada 2.026 kasus PMK tercatat.

Dari jumlah tersebut, ternak yang dinyatakan sembuh ada 25 ekor, ternak mati 52 ekor, ternak dipotong ada 12 ekor, dan sebanyak 1.937 ekor masih dalam upaya penanganan.

“Kita sudah membentuk tim yang berkoordinasi antar pusat, provinsi, hingga kabupaten,”  kata Hariyanta Nugraha, Selasa (7/1).

BACA JUGA  Pembangunan Infrastruktur Jateng Diarahkan Dukung Ketahanan Pangan dan Industri 

“Hari Minggu (5/1), kita dapat alokasi vaksin 8.750 dosis, dan sudah kita distribusikan ke beberapa kabupaten,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga menurunkan tim investigasi. Tugasnya melakukan penelitian terhadap dugaan kasus PMK yang dilaporkan.

Selain itu, tim juga bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peternak.

Terkait penyakit yang menyerang hewan berkaki belah atau ruminansia, seperti kambing, sapi, babi, domba, hingga kerbau.

Hariyanta menyebut beberapa faktor memengaruhi munculnya kembali PMK. Di antaranya, masih ada ternak sapi yang belum divaksinasi secara berkala.

Selain itu, adanya transaksi ternak di pasar lintas wilayah yang terinfeksi.

Pemprov Jateng atasi PMK dengan berbagai cara

Pemprov Jateng atasi PMK dengan pemetaan wilayah. Beberapa daerah mengalami serangan masif PMK. Di antaranya, Blora, Wonogiri, Sragen dan Pati.

BACA JUGA  Konsentrat Immunoboster untuk Sembuhkan Sapi Terpapar PMK

“Sebelum PMK merebak di Jateng, di Jatim sudah merebak duluan. Dan memang di pasar-pasar hewan di perbatasan itu ada yang dari Jateng dan Jatim,” kata Hariyanta.

“Kalau tidak laku akan digeser ke pasar lain dan itu memang potensi penyebaran melalui lalu lintas ternak,” lanjutnya.

Ditambahkan, penyakit mulut dan kuku tidak menular ke manusia. Sehingga, daging sapi yang terinfeksi masih dapat dikonsumsi, kecuali bagian mulut dan tlacak atau kaki, serta jeroan.

“Kondisi ini memengaruhi nilai jual ternak sapi. Kepada peternak, kita minta jaga kebersihan kandang, desinfeksi dan batasi hewan atau manusia yang masuk ke kandang,” pesannya.

“Kalau sapi sakit, tetap usahakan diberi makan dengan diloloh, supaya ada energi dan kekebalan tubuh,” pungkasnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Wabup Sleman Jamin Ketersediaan dan Kesehatan Hewan Kurban saat Iduladha

Siswantini Suryandari

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting