Proses Vaksinasi Belum Tuntas Picu Lonjakan Kasus PMK

PROSES vaksinasi belum tuntas diduga memicu terjadinya lonjakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. drh. Aris Haryanto, M.Si, Selasa (7/1).

Selain itu vaksinasi hanya dilakukan secara berkala. Ketika kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) mereda, jumlah vaksinasi juga menurun.

“Kasus PMK kali ini merupakan gelombang kedua, sebelumnya sudah pernah (vaksinasi) dan peternak sekarang sudah terinformasi,” kata Aris Haryanto, Selasa (7/1).

PMK atau apthae epizootica (AE), aphthous fever, dan foot and mouth disease (FMD) disebabkan oleh virus RNA, genus Apthovirus yang termasuk dalam keluarga Picornaviridae.

Meskipun virus ini memiliki berbagai serotipe, yakni O, A, C, Southern African Territories (SAT-1, SAT-2 dan SAT-3) dan Asia-1, kasus di Indonesia diyakini bertipe O.

Dijelaskan Prof. Aris, penyebarannya sangat cepat dan menular pada hewan ternak, baik secara langsung, tidak langsung, maupun melalui udara.

BACA JUGA  Berbagi Pengetahuan, Tim Guru Besar UGM Berkunjung ke Papua dan Papua Selatan

Penyebaran lewat udara inilah yang membedakan virus ini dengan jenis virus lainnya.

“Virus ini bisa menyebar secara langsung melalui udara. Jika hewan itu ditempatkan berdampingan, kemungkinan tertularnya besar,” terang Prof. Aris di kampus FKH UGM.

Bahkan ada kasus di mana penularannya bisa sampai 200 km jaraknya. PMK dengan cepat merebak dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Aris berawal dari kasus pertama di Indonesia ditemukan di Jawa Timur dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD), dan gelombang kedua wabah PMK muncul di kedua daerah tersebut.

Vaksinasi harus tuntas

Meski pengembangan vaksin PMK terus digalakkan oleh pemerintah dengan mengembangkan jenis vaksin sesuai dengan tipe virus yang muncul dalam kasus nasional.

Sayangnya, produksi vaksin dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi untuk hewan-hewan ruminansia ternak yang rentan terkena PMK.

BACA JUGA  Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

“Vaksinasi itu harus dilakukan dua kali minimal. Jarak antara vaksin pertama dan kedua itu sebulan. Tapi setelah itu tetap harus divaksin setiap enam bulan sekali,” jelas Prof. Aris.

Mitigasi PMK, lanjutnya,  perlu dilakukan secara bertahap sesuai gejala yang muncul. Pada tahap pertama, hewan yang terkena PMK akan mengalami demam tinggi.

Peternak diharapkan bisa bersikap tanggap dengan memberi analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan demam.

Selain itu, hewan yang mengalami gejala harus dipisahkan dengan hewan lainnya agar mencegah penularan lebih lanjut.

Dalam tahap selanjutnya, akan muncul lepuh atau lesi atau sariawan pada rongga mulut, serta luka pada kuku.

“Hewan yang terinfeksi harus diberi antibiotik dan vitamin secara berkala, ini untuk mencegah munculnya infeksi sekunder akibat luka yang terbuka,” papar Prof. Aris.

Selama pelaksanaan mitigasi, peternak diharapkan menerapkan biosekuriti yang baik pada area kandang dengan mengawasi secara ketat akses keluar masuk pada hewan yang terinfeksi.

BACA JUGA  Polda DIY Ajak Mahasiswa UGM Bantu Korban Gempa Yogyakarta

Adapun masa inkubasi virus PMK bisa dalam jangka panjang selama 2 hingga 5 hari. Sedangkan jangka pendek, terjadi dalam masa waktu 10 hingga 14 hari.

Faktor yang mempengaruhi masa inkubasi adalah jenis virus dan tata laksana peternak. Aris menegaskan, penting bagi peternak untuk langsung melaporkan kasus PMK pada petugas satgas atau dokter hewan.

“Tidak perlu panik, utamanya segera lapor dan lakukan mitigasi. Pemerintah saat ini sudah menutup beberapa pasar hewan di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Harapannya masyarakat bisa menaati karena ini bersifat sementara,” tambah Prof. Aris.  (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan