Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta Pramono-Rano Karno Unggul

KOMISI Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta (KPU Jakarta)  mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12).

Hasil rekapitulasi menyatakan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara 2.183.239 atau 50,7%.

Kemudian paslon Ridwan Kamil-Suswonon mendapat 1.718.160 suara, sedangkan nomor urut 2 paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dianta membacakan langsung hasil rekapitulasi dan dihadiri oleh perwakilan tiga pasangan calon yang maju dalam Pilgub Jakarta. Hadir juga dari Bawaslu Jakarta.

Penetapan hasil rekapitulasi setelah KPU menyelesaikan penghitungan suara di lima kota dan satu kabupaten di wilayah Jakarta.

BACA JUGA  Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

Yaitu Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Sebelum disahkan, KPU memberikan kesempatan kepada para paslon untuk menyampaikan keberatan dan kejadian khusus.

Tim paslon nomor urut 1 (RIDO) menyatakan adanya kecurangan di TPS Pinang Ranti tetapi tidak dilakukan pemungutan suara ulang.

Selain itu animo warga Jakarta memilih rendah sehingga KPU dianggap tidak profesional. “Kami akan proses hukum dan ajukan ke Mahkaman Konstitusi untuk mencari keadilan,” ujar perwakilan tim.

Mereka kemudian walk out sebelum rapat pleno selesai, sambil menyerahkan catatan ke Ketua KPU berisi keberatan-keberatan.

Kemudian perwakilan paslon 2 menyatakan keberatan dan catatan hampir sama dengan paslon 01. Tim tersebut menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi  KPU DK Jakarta.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Coblos di Bandung karena tidak Ber-KTP Jakarta

Sedangkan Tim paslon 3 menerima hasil rekapitulasi KPU DK Jakarta.

Wahyu Dianta mengatakan rapat pleno hari ini hanya menyampaikan hasil penghitungan perolehan suara Pilkada  Jakarta 2024. “Untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Tim yang keberatan dipersilahkan untuk mengajukan proses hukum di Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah hasil rekapitulasi ditetapkan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

  • October 5, 2026
Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

  • October 4, 2026
Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng