KPU Jakarta Umumkan Pemenang Pilkada Jakarta Hari Ini

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 hari ini, Minggu (8/12) di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta pukul 13.00 WIB.

Penetapan hasil rekapitulasi ini setelah KPU Jakarta telah selesai menghitung suara tingkat tingkat provinsi.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyatakan penghitungan suara dari lima kota dan satu kabupaten di Provinsi Jakarta telah selesai.

Total perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno mencapai 2.183.239 suara atau diakumulasi 50,07 persen.

Kemudian disusul paslon nomor 2 Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara atau  39,40 persen.

Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara atau 10,53 persen.

BACA JUGA  Pramono-Rano Sah Sebagai Gubernur dan Wagub DKJ

Selisih suara antara paslon Pram-Rano dengan Ridwan Kamil-Suswono adalah 465.079 suara.

Pramono-Rano sapu bersih di seluruh wilayah Jakarta.

Hanya dua kecamatan yang dimenangkan oleh pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yaitu Kecamatan Pasar Rebo dan Kecamatan Cilincing.

Hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini memastilkan paslon Pramono-Rano menang satu putaran.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan rapat pleno ditunda dan dilanjutkan hari ini.

“Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini rekapitulasi dengan agenda tunggal besok (Minggu) penetapan hasil rekapitulasi,” kata Wahyu.

Keputusan penundaan rapat pleno itu sudah disepakati oleh semua saksi dari para kontestan.

KPU Jakarta siap menghadapi gugatan sengketa Pilkada Jakarta.

Sebelumnya Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono  akan melayangkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA  Hasil Hitung Cepat SMRC, Pilkada Jakarta hanya Satu Putaran

Sekretaris Timses  Basri Baco menyakini adanya dugaan kecurangan setelah melalui penelitian dan pengecekan di lapangan.

“Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan,” kata Baco dalam jumpa pers  di DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

Para saksi menolak menandatangi hasil rekapitulasi. Kubu paslon 1 mendesak dilakukan dua putaran. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

TIMNAS Skotlandia mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti dalam laga Grup C, Minggu. Satu-satunya gol Skotlandia dalam duel di Boston Stadium itu dicetak John McGinn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak