Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

PENGELOLAAN aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo harus ada perbaikan. Sistem dan penataan lebih baik untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Harapannya pengelolaan aset pemda yang baik bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan  oleh Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah saat sarasehan menyambut Hari Anti korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember di aula Kejari Sidoarjo, Jumat (6/12).

Sarasehan bertema “Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Sarasehan diikuti segenap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo.

“Pengelolaan aset daerah supaya lebih tertata lagi, dan tentunya ada perbaikan sistem sehingga dalam pencegahan korupsi bisa lebih baik lagi,” kata Roy.

BACA JUGA  Penumpang Arus Mudik di Bandara Juanda Diprediksi Naik 12%

Pencegahan tindak pidana korupsi dengan cara perbaikan sistem pengelolaan aset daerah lebih baik daripada penindakan hukum.

Perbaikan sistem pengelolaan aset pemda juga bisa meningkatkan PAD untuk kemakmuran bersama masyarakat Sidoarjo.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi mendukung masukan Kejari Sidoarjo untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah.

Perbaikan sistem ini menurut Subandi akan bisa menekan angka kebocoran yang terjadi.

“Apalagi hari ini Sidoarjo terus menjadi sorotan (kasus korupsi), tentunya kita sebagai plt bupati, tugas kita untuk menyelesaikan pencegahan korupsi di Sidoarjo, ini harus kita lakukan,” ujar Subandi.

Ia mengaku sudah mewanti-wanti sekda, para OPD dan camat untuk hati-hati dalam mengelola aset pemda.

Penataan aset pemda harus dilakukan lebih baik, sehingga tidak ada lagi kebocoran atau tidak terjadi tindak pidana korupsi di dalamnya.

BACA JUGA  Polda Jatim Selidiki Penyebab Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Subandi menambahkan, PAD Sidoarjo saat ini sekitar Rp2,1 triliun. PAD tersebut  bisa bertambah apabila kebocoran pengelolaan aset pemda bisa dicegah.

PAD Sidoarjo sebesar itu di antaranya dari pajak reklame sekitar Rp20 miliar, PBB sekitar Rp287 miliar. Juga dari denda pajak daerah Rp7 miliar dan PAD lain yang sah sekitar Rp38 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

360 PNS DIY Menerima Satyalancana

SRI Sultan Hamengku Buwono X, menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Saya Presiden Republik Indonesia kepada 360 PNS atas pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun. Dalam kesempatan itu Gubernur mengingatkan…

Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

DAMPAK erupsi Gunung Anak Krakatau terus meluas hingga memicu gangguan penerbangan. Sebanyak 54 jadwal penerbangan rute Bandara Internasional Juanda menuju Jakarta terpaksa dibatalkan hingga Senin siang demi keselamatan. ​Kondisi tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

360 PNS DIY Menerima Satyalancana

  • September 7, 2026
360 PNS DIY Menerima Satyalancana

Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

  • September 7, 2026
Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

Fraksi Gerindra Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik pada Pemkab Sidoarjo

  • September 7, 2026
Fraksi Gerindra Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik pada Pemkab Sidoarjo

8 Bandara Ditutup Dampak Abu Vulkanik, Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

  • September 7, 2026
8 Bandara Ditutup Dampak Abu Vulkanik,  Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian

  • September 7, 2026
Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan

  • September 7, 2026
Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan