Sekda DIY Tegaskan BPKP tidak Didesain sebagai Watchdog

SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta Benny Suharsono mengemukakan, Badan Pengawas Pembangunan (BPKP) tidak didesain sebagai watchdog yang akan selalu mencari kesalahan. Namun, institusi itu bertindak sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang tidak perlu ditakuti.

“BPKP bertindak sebagai quality insurance dalam hal tata kelola,” kata Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono di Kantor BPKP DIY pada Senin (18/11).

Dalam acara Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), di Wilayah Kerja Perwakilan BPKP DIY, lebih lanjut Beny mengatakan, dalam hal tata kelola, semua pihak harus mampu memahami apa yang disebut manajemen risiko.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Jateng Dorong BUMD Bantu Tangani Kemiskinan di Kebumen

“Dengan memahami manajemen risiko, tata kelola bisa kita lakukan dengan baik. Sebagai APIP, BPKP tidak untuk menguliti untuk mendapatkan temuan, tapi didesain sebagai quality insurance,” ujarnya.

Beny pun mengimbau agar dalam merumuskan dan menjalankan tata kelola BUMD, BLUD dan BUMDes, pemerintah kabupaten/kota bisa menjadikan BPKP sebagai tempat berkonsultasi dan berkeluh kesah. Beny juga berterima kasih pada BPKP karena sudah saling menguatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP DIY, Setyo Nugroho menyinggung terkait manajemen risiko. Ia berharap semua perumus tata kelola usaha dapat perhatikan manajemen risiko agar kebermanfaatan  dan dirasakan masyarakat. Tata kelola yang baik akan mendukung APBD.

“Melalui workshop ini, diharapkan tidak hanya dapat mendukung APBD, tetapi juga adanya peningkatan ruang fiskal, peningkatan entrepreneurship, hingga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa, dan meningkatkan kemandirian ,” katanya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Sri Sultan Lantik Widayat Joko Priyanto Sebagai Dirut Taru Martani

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak