Polri Apresiasi Warga Solo Bentuk Kampung anti-Narkoba

UPAYA Polri untuk memberangus kejahatan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan kampung anti narkoba di sejumlah kecamatan Kota Solo.

Setidaknya sudah ada 25 kampung anti narkoba di lingkungan Rukun Warga (RW) yang tersebar di  Solo. Terkini, kawasan anti kejahatan lex specialis tersebut, terbentuk di RW 10 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan.

Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar ( AKB) Catur Cahyono Wibowo sangat mengapresiasi tekad warga dalam membantu Polri, untuk memberangus peredaran narkoba.

“Keberadaan Kampung Anti Narkoba ini, sungguh wujud nyata dari masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba. Selain memiliki efek negatif pada tubuh, penggunaan dan peredarannya jelas melanggar hukum,” ungkap AKBP Catur mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

BACA JUGA  Kesuksesan Pemilu Dinilai Karena Peran Serta Semua elemen Bangsa

Rusak generasi

Narkoba, kata dia, sangat merusak generasi bangsa, dari mulai usia belia, remaja, dewasa hingga orang tua, karena bisa menimbulkan ketagihan, kejiawaan yang tidak sehat dan menggerus ekonomi keluarga.

“Perlu diketahui, seseorang yang telah mencoba narkoba dan obat terlarang lainnya pasti akan ketagihan dan efek negatif ketergantungan terhadap narkoba dapat menghancurkan hidup seseorang,” imbuhnya.

Polri, lanjut dia, terus melakukan sosialisasi dan esukasi tanpa kenal lelah pada masyarakat. Program edukasi melibatkan banyak stakeholder, dan program tindakan tindakan pemberangusan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional di tingkat kota.

131 kasus

Yang jelas, Polresta Solo terus bergerak taktis dan tidak akan pernah berhenti perang terhadap  peredaran narkoba. Bahkan selama 10 bulan terakhir ini, mereka sudah mengungkap dan membongkar 131 kasus peredaran narkoba, yang melibatkan 168 tersangka pengedar dan pengguna.

BACA JUGA  Obor Peparnas XVII Siap Diarak dari Mrapen Menuju Solo

“Selama kurun waktu 10 bulan dari Januari hingga Oktober 2024, kami mengungkap 131 kasus narkoba dan menangkap 168 orang tersangka  pengedar dan pengguna,” ungkap Kasatnarkoba ,Kompol Edi Hartono.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita adalah  1.133,95 gram sabu, 1.774,41 gram ganja, 161.81 gram tembakau gorila dan 125 butir inex. Penegakan hukum menggunakan UU 35/2009 tentang narkotika dan
UU Keseharan Nomo 17 Tahun 2023.

Lingkungan terkecil

Kepala BNN Kota Surakarta Kombes I Gede Nakti Widiarta sangat mendukung perbanyakan keberadaan Kampung Anti Narkoba di Kota Solo, karena sangat efektif untuk pencegahan penggunaan, serta membantu menutup pintu peredaran narkoba di lingkungan terkecil.

“Jelas kita apresiasi. Karena ini membantu penegakan hukum dan mencegah menjadi korban peredaran dan penggunaan. Semakin banyak, jelas semakin baik. Kita bantu dorong, lingkungan anti narkoba di Solo,” kata dia. (WID/N-01)

BACA JUGA  Polisi Tangkap 7 Pelaku Penjarah Rumah Uya Kuya

Dimitry Ramadan

Related Posts

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama IKA UNAIR Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak menggelar pemeriksaan gigi gratis ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa di P3D Semar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis