Diduga Wanprestasi, LPKAN Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Kawasan Ponti

LEMBAGA Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera memutus kontrak kerja sama pengelolaan kawasan Monumen Ponti di kawasan Gelanggang Olahraga Delta Sidoarjo.

Langkah tegas perlu dilakukan lantaran pihak pengelola, PT Setiamandiri Miratama (PT SM) Tbk—yang kini berganti nama menjadi PT Eatertaintment Indonesia—diduga wanprestasi (ingkar janji) hingga merugikan pendapatan daerah.

​Selain pemutusan kontrak, LPKAN juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas indikasi kerugian negara dalam pengelolaan aset daerah tersebut.

Monumen Ponti (atau Monumen Pekan Olahraga Nasional 2000) adalah tugu ikonik yang dibangun untuk memperingati perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XV pada 2000. Saat itu Sidoarjo menjadi salah satu tuan rumah utama.

Surat teguran

Kawasan Ponti. (Dok.Ist)

​Dugaan wanprestasi ini mencuat menyusul surat teguran yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo  Fenny Apridawati, tertanggal 24 Juni 2026.

BACA JUGA  Fraksi Gerindra Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik pada Pemkab Sidoarjo

Dalam surat tersebut, pihak pengelola tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun berturut-turut. Yaitu pada tahun 2009, 2010, dan 2011, dengan total tunggakan mencapai Rp337.350.657.

​Kawasan Ponti seluas delapan ribu meter persegi merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama 25 tahun sejak tahun 2004.

Lahan produktif tersebut disulap menjadi pusat kuliner dan wisata keluarga, seperti Putt-Putt Golf & Game, Ponti Sport Cantona Golf, hingga gerai Papa Ron’s Pizza.

Bayar pajak dan retribusi

Kawasan Ponti. (Dok.Ist)

Berdasarkan kontrak awal yang ditandatangani oleh Suyat Martowiyono (pihak PT SM Tbk) dan Win Hendrarso (Bupati Sidoarjo saat itu), pengelola wajib membayar pajak serta retribusi daerah.

​Bukan hanya tunggakan pajak, surat teguran Pemkab Sidoarjo juga membeberkan sejumlah pelanggaran fatal lainnya yang dilakukan oleh pihak pengelola.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Pantau Langsung Penyaluran Beras Bantuan Presiden

Antara lain rekanan kedapatan mengubah peruntukan usaha di objek perjanjian beberapa kali secara sepihak tanpa mengantongi izin resmi. Pengelola juga diketahui terlambat membayar kontribusi berkala, termasuk untuk periode Mei 2026.

Akibatnya terjadi penurunan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor tersebut pada tahun 2025 dan 2026 karena pengelola dinilai tidak mengoptimalkan objek perjanjian.

​Atas temuan ini, Sekda Fenny Apridawati secara tegas meminta pengelola untuk segera menghentikan seluruh aktivitas di objek perjanjian yang tidak sesuai dengan peruntukan usaha awal.

Belum cukup

​Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoer, mengapresiasi langkah pemkab yang melayangkan surat teguran. Namun ia menilai langkah tersebut belum cukup dan meminta tindakan yang lebih progresif.

​”Saya kira kerja sama ini sudah tidak patut dilanjutkan, meskipun kontraknya tersisa tiga tahun lagi. Pemkab Sidoarjo harus berani mengambil sikap tegas untuk memutus kontrak kerja sama. Tindakan PT SM Tbk ini jelas-jelas wanprestasi dan merugikan keuangan negara,” kata Chamim saat memberikan keterangan, Senin (6/7).

BACA JUGA  Kemendagri Selidiki Polemik Mutasi ASN di Sidoarjo

​Chamim juga mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan atas indikasi penggelapan pajak dan retribusi daerah yang merugikan PAD Sidoarjo.

Ia menegaskan, LPKAN akan mengawal ketat penyelesaian kasus pengelolaan kawasan Monumen Ponti ini hingga tuntas.

​”Bila diperlukan, kami siap mengerahkan massa untuk mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta DPRD Sidoarjo agar segera menyelesaikan perkara ini dan membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum,” pungkasnya. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

Respons Berbagai Musibah Pemkab Garut Gelar Doa Bersama

PEMERINTAH Kabupaten Garut menggelar Doa Bersama (Istighosah) Serentak sebagai respons atas berbagai musibah yang terjadi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di…

Bupati Garut Soroti Kesenjangan Partisipasi Sekolah Swasta

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin menyoroti kesenjangan angka partisipasi sekolah dan peran lembaga pendidikan swasta dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan Dies Natalis ke-61, FIB Undip Gelar Orasi Budaya dan Pameran Tosan Aji

  • October 15, 2026
Rayakan Dies Natalis ke-61, FIB Undip Gelar Orasi Budaya dan Pameran Tosan Aji

FBI Apresiasi Ditressiber Polda Jateng atas Pengungkapan Kasus Pig Butchering Scam

  • October 15, 2026
FBI Apresiasi Ditressiber Polda Jateng atas Pengungkapan Kasus Pig Butchering Scam

Warga Diajak Teladani Semangat dan Keberanian para Pejuang

  • October 15, 2026
Warga Diajak Teladani Semangat dan Keberanian para Pejuang

Wamendikdasmen Harap Dewan Pendidikan Bisa Tingkatkan Mutu Layanan

  • October 14, 2026
Wamendikdasmen Harap Dewan Pendidikan Bisa Tingkatkan Mutu Layanan

Respons Berbagai Musibah Pemkab Garut Gelar Doa Bersama

  • October 14, 2026
Respons Berbagai Musibah Pemkab Garut Gelar Doa Bersama

Bupati Garut Soroti Kesenjangan Partisipasi Sekolah Swasta

  • October 14, 2026
Bupati Garut Soroti Kesenjangan Partisipasi Sekolah Swasta