Bea Cukai Sita 2.940 Karton Minuman Alkohol Impor Ilegal

PETUGAS gabungan Bea Cukai, Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jatim, dan Pomdam V Brawijaya mengamankan 2.940 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Penindakan dilakukan setelah pihak berwenang menghentikan truk box Isuzu Traga di Jalan Pergudangan Maspion, Kecamatan Benowo Kota Surabaya, Kamis (31/10).

Awal penindakan terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin, ditemukan 23 karton BKC MMEA tanpa pita cukai dan satu koli pita cukai palsu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mendapati ada tiga gudang yang dijadikan tempat menimbun ribuan botol minuman beralkohol.

Pada tiga lokasi gudang itu tim menemukan total 2.940 karton MMEA. Masing-masing di gudang Maspion di Benowo Surabaya menyimpan 2.416 karton.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Siap Terbitkan Regulasi Miras

Kemudian di Cerme-Gresik 383 karton, dan di Tanjung Sari-Surabaya 141 karton.

Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp17,64 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,02 miliar.

Selain ribuan karton minuman beralkohol, petugas juga menangkap DD,47, sebagai kepala gudang dan DI,49 sebagai sopir.

Mereka mengaku sudah setahun gudang itu dijadikan tempat penimbunan  minuman beralkohol ilegal. Dan baru kali ini jumlahnya besar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jatim I Achmad Fatoni mengatakan operasi ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum.

Kolaborasi Bea Cukai

Pengungkapan kasus ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA  Bea Cukai Surakarta Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar

“Ini upaya menjaga dan mengawasi peredaran barang-barang tertentu yang dikenakan cukai, guna melindungi masyarakat dari dampak negatif,” kata Achmad Fatoni, Jumat (1/11).

Menurut Achmad Fatoni, saat ini masih dikembangkan penyelidikan siapa pemilik barang ilegal tersebut.

Hanya informasi awal barang tersebut didatangkan dari Jakarta. Dia juga menyebut barang ilegal itu disinyalir diselundupkan dengan kapal pengangkut kayu.

“Dari pemeriksaan awal, gudang ini disewa perusahaan bernama PT BSD, nanti akan kita panggil dimintai keterangan,” kata Fatoni.

Achmad Fatoni menambahkan, pihaknya terus berupaya menjaga dan mengawasi peredaran barang-barang  yang dikenakan cukai dan mempunyai sifat atau karakteristik.

Yaitu konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

BACA JUGA  Bawa Miras Menuju Solo, 6 Pesilat Diamankan Polisi

Atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

“Kami menjalin sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk mendukung penegakan hukum,” kata Fatoni. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau memastikan distribusi elpiji (LPG) 3 kilogram lancar hingga saat ini dari pihak Pertamina maupun agen. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan…

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

MAHKAMAH Konstitusi (MK) resmi memutuskan tujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di tujuh daerah di Provinsi Riau. Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 4 dan 5 Februari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

  • February 6, 2025
Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

  • February 6, 2025
MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

  • February 6, 2025
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

  • February 6, 2025
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

  • February 6, 2025
Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

  • February 6, 2025
Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa