Imigrasi Jakbar Amankan 2 WNA Rekrut WNI Sebagai Scammer

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengungkap dua WNA Tiongkok rekrutmen terhadap WNI sebagai scammer.

Para pekerja dari WNI ini nantinya dipekerjakan di Thailand, Laos dan Kamboja. Mereka juga diduga melakuka penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9) mengatakan petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses rekrutmen.

Pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan yang mencurigakan melalui Facebook.

BACA JUGA  Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

“Di era teknologi yang makin pesat berkembang, patroli siber sangat efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan lintas negara,” kata Nur Raisha.

“Hal ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia,” lanjutnya.

Penyamaran Petugas Imigrasi Jakbar

Pada 27 Agustus 2024, petugas Imigrasi menyamar untuk bertemu XF dan WS, Warga Negara Tiongkok di kedai kopi  kawasan Pancoran Glodok.

Dalam pertemuan tersebut, calon pekerja diminta melakukan wawancara dan menjalani tes kemahiran komputer.

Setelah proses tersebut, calon pekerja melakukan video call dengan perwakilan calon pemberi kerja dari luar negeri.

Kemudian ditanyakan kesiapannya untuk bekerja sebagai scammer dengan 12 jam kerja menyesuaikan waktu Amerika Serikat.

BACA JUGA  UMP Jabar 2026 Tunggu Hasil Dialog dengan Buruh

Calon pekerja dijanjikan gaji dengan besaran tertentu tergantung performa.

Mereka juga mendapatkan fasilitas tiket pulang pergi, akomodasi dan uang lembur. Termasuk pembuatan paspor akan diganti.

Setelah calon pekerja berhasil membuat paspor, dua warga Tiongkok tersebut mengatur pertemuan kembali pada 2 September 2024 di kawasan Pancoran Glodok.

Pertemuan itu menyerahkan paspor dan memberikan uang pengganti biaya paspor.

Dalam pertemuan itu petugas Imigrasi yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan XF dan WS di sebuah hotel di kawasan Glodok.

Barang bukti diamankan oleh petugas antara lain dua paspor Tiongkok, dua paspor Indonesia, satu laptop, dan 6 ponsel.

Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VoA).

BACA JUGA  Serapan Tenaga Kerja Jateng Tertinggi di Pulau Jawa

Mereka kini telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini adalah bukti kinerja imigrasi yang sigap dan cepat dalam penindakan WNA yang berpotensi merugian rakyat Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Silmy mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dedikasi dan profesionalismenya mengungkap permasalahan ini.(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pameran Seni Inklusif In Medio Buka Ruang Kreativitas Seniman Disabilitas

  • November 1, 2026
Pameran Seni Inklusif In Medio Buka Ruang Kreativitas Seniman Disabilitas

Polresta Sleman Sita Total 833 Botol Miras Sepanjang Oktober

  • November 1, 2026
Polresta Sleman Sita Total 833 Botol Miras Sepanjang  Oktober

Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

  • November 1, 2026
Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

  • November 1, 2026
Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

  • November 1, 2026
Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United