Karyawan Roti Okko Dirumahkan Sejak 1 Agustus

PULUHAN  karyawan roti merek Okko terpaksa dirumahkan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencabut sertifikat halal produk roti tersebut.

Para karyawan roti Okko Sudah dirumahkan sejak 1 Agustus 2024. Pabriknya di di Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat tutup.

“Dampak hasil uji bahan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagian karyawan pabrik roti Okko dirumahkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung, Rumkana, Jumat (2/8).

Berdasarkan hasil uji BPOM, roti tersebut mengandung bahan pengawet Natrium Dehidroasetat yang tidak boleh digunakan untuk makanan, melainkan kosmetik.

Menurut Rukmana, akibat pencabutan iain tersebut, pabrik tempat produksi roti tersebut diberhentikan sementara. Sambil menunggu perbaikan dan menjalani rekomendasi dari BPOM.

BACA JUGA  Apa itu Natrium Dehidroasetat Dipakai di Roti Okko

“Berdasarkan data awal yang di dapat karyawan yang bekerja di pabrik roti Okko tidak begitu banyak. Mengingat, pabrik roti Okko belum lama berdiri,” ujarnya.

Terkait adanya karyawan yang di PHK, pihaknya belum menerima laporan. Rukmana hanya menerima laporan para karyawan dirumahkan.

Rukmana mewanti-wanti kepada perusahaan untuk tetap memberikan hak para pekerjanya, yaitu membayar gaji walaupun statusnya sedang dirumahkan.

“Saya berpesan, agar para pekerja bisa melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, apabila perusahaan tidak menunaikan kewajibannya membayar upah sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menuturkan, sanksi pencabutan atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT ARF selaku produsen roti tersebut.

BACA JUGA  BPOM Perintahkan Tarik Roti Okko Dari Pasaran

BPJPH memberikan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID00210006483580623 terhitung sejak 1 Agustus 2024.

Pencabutan setelah mengecek di lapangan adanya temuan penggunaan bahan tidak sesuai aturan BPOM. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas