Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Tersangka Narkoba

POLRESTA Yogyakarta dalam waktu dua minggu terakhir ini menangkap 6 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 70 butir psikotropika dan 60.889 butir obat berbahaya lainnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Syaputra, Senin (29/7) menjelaskan keenam tersangka ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Ardiansyah memerinci, pada Kamis (18/7), jajarannya menangkap seorang pria berinisial FDS, 28 tahun ditangkap di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Barang bukti berupa 70 butir tablet psikotropika golongan IV jenis calmlet (alprazolam 1 miligram).

Hari berikutnya, jelasnya, jajarannya juga menangkap seorang pria berusia 25 tahun di wilayah Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Setelah dilakukan penggeledahan, ujarnya ditemukan 5.600 butir pil dengan simbol Y.

BACA JUGA  Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

Jajarannya yang mendapatkan lainnya, hari Minggu (21/7) bergerak ke arah Ngestiharjo, Kasihan Bantul. Di Ngestiharjo ini, polisi menangkap seorang wiraswasta berinisial OWP. Dari tangah OWP polisi mendapatkan  1.354 butir pil bersimbol Y.

“Sehari berikutnya, Senin (22/7) jajaran kami menangkap MH dan RM di Masaran Sragen, Jawa Tengah.

Keduanya memiliki pil putih bersimbol Y sebanyak 34.000 butir, Tryhexyphenidyl sebanyak 15.800 butir dan Tramadol HCL sebanyak 3.725 butir.

Sedangkan pada Kamis (26/7)  di Trihanggo, Sleman, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta enangkap EC, 30 tahun yang kedapatan memiliki 420 butir pil berwarna putih dengan simbol Y.

Sebagian dari tersangka, dijerat dengan pasal 435 jo. pasal 138 ayat 2 Undang Undang Nomor 17/2023 tentang kesehatan dengan ancan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

BACA JUGA  BNNP Bangun 70 Desa Bersih Narkoba di Kalsel

Sedangkan tersangka FDS dijerat dengan pasal 62 Undang Undang no.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

“Dari barang bukti yang berhasil kami sita, diperkirakan dapat menyelamatkan 60.969 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (AGT/W-01)

bowo prasetyo

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

  • September 14, 2026
Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

  • September 13, 2026
PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

  • September 13, 2026
Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo