Banyak Petugas Pantarlih yang Diduga Terlibat dalam Partai Politik

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah. Melalui patroli pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut setelah dilakukan pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menunjukkan terdapat 1.564 pantarlih yang diduga memiliki keterlibatan pada partai politik.

“Ini terjadi di 27 provinsi. 5 provinsi dengan kejadian terbanyak (lebih dari 100 kejadian) adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bangka Belitung. Provinsi dengan pantarlih paling sedikit (di bawah 10 kejadian) Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/7).

BACA JUGA  Bawaslu Harus Utamakan Pencegahan untuk Atasi Politik Uang

Beri saran ke KPU

Dari temuan tersebut, Lolly mengaku akan melakukan tindak lanjut dengan memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatan.

Lebih lanjut Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) juga diharapkan melakukan klarifikasi kepada pantarlih yang diduga terlibat dalam partai politik tersebut.

“Jika yang bersangkutan tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu, maka pantarlih membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus parpol/tim kampanye,” ujar Lolly.

Dia juga berharap agar KPU sesuai tingkatan berkoordinasi dengan partai politik agar nama pantarlih yang diduga terlibat itu dihapus dari Sipol.

“Jika yang bersangkutan terbukti merupakan anggota partai politik, PPK menindaklanjutinya dengan cara mengganti pantarlih tersebut,” pungkasnya. (*/N-01)

BACA JUGA  Walikota Semarang Ajak para ASN Jaga Netralitas di Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai