Pemkab Garut Beri Kompensasi Bagi Kusir Delman selama Libur Lebaran

JELANG arus mudik lebaran pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat akan memberikan kompensasi bagi 81 orang kusir delman khusus yang beroperasi di jalan nasional Limbangan dan Malangbong. Para kusir yang terdampak akan diberikan kompensasi oleh pemerintah daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin mengatakan, jelang arus mudik di jalur selatan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran diperuntukn bagi para kusir delman terdampak larangan berada di jalur Nasional Limbangan dan Malangbong. Namun, kusir delman akan mendapatkan dana kompensasi berkaca dari tahun sebelumnya agar mereka tidak beroperasi selama 7 hari sekitar jalan nasional.

“Dari pendataan semula ada 100 orang kusir delman yang terdampak, setelah diverifikasi ulang jumlahnya 81 orang dan mereka akan mendapatkan kompensasi hanya yang berada di wilayah Kecamatan Limbangan dan Malangbong. Karena, para kusir delman telah memperlabat laju kendaraan dan mereka juga dilarang untuk beroperasi,” katanya, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA  SPMB Jabar 2025, 338 Ribu Siswa Lolos Seleksi

Barnas mengatakan, kusir delmam di Garut sudah hampir 10 tahun hingga melakukan pengkajian karena itu akan menghambat lajunya kendaraan dan bisa mengakibatkan kemacetan termasuk meminta pengertiannya bagi para kusir delman untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik. Karena, jalan ini merupakan kepentingan bersama terutama mengurangi kemacetan di jalur selatan.

“Jadi kita ingin ada satu pengertian kembali dari para kusir delman, karena ini menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik lebaran, jangan sampai membuat kemacetan. Maka kita berikan konsentrasi selama 7 hari, 3 hari sebelum lebaran dilarang beroperasi sampai dengan 4 hari setelah pasca lebaran,” ujarnya.

Menurutnya, larangan tidak beroperasinya 81 kusir delman berlaku di jalur Limbangan dan Malangbong tetapi untuk jalur provinsi, seperti di Kecamatan Kadungora, masih dapat memanfaatkan jalan alternatif untuk ke desa-desa yang bisa digunakan oleh masyarakat sehingga delman masih bisa beroperasi. Akan tetapi, delman tetap dilarang untuk melintas di jalan provinsi.

BACA JUGA  BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempabumi di Garut

“Mereka tetap beroperasi di jalan kampung, kalau di Limbangan operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau di Kadungora, Leles, Garut Kota tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi). Namun, para kusir delman di Kecamatan Limbangan dan Malangbong tidak boleh beroperasi dan kalau dibiarkan beroperasi di jalur Nasional akan menghambat laju kendaraan pemudik,” pungkasnya. (GG/MN-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dukung Keamanan, PLN UP3 Perkuat Sinergi dengan Polres Pematangsiantar

GUNA mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat, PT PLN  UP3 Pematangsiantar terus memperkuat sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergitas tersebut untuk membangun komunikasi dan koordinasi terkait pelayanan serta keandalan kelistrikan di…

Polda Jambi Ungkap Kasus Penimbunan 2.550 Liter BBM Subsidi Pertalite

KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari, menyita dua ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga hasil kejahatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Berkomitmen Jaga Keandalan Prasarana

  • October 24, 2026
KAI Berkomitmen Jaga Keandalan Prasarana

ICE 2026: Bahasa sebagai Pintu Masuk Kebudayaan

  • October 24, 2026
ICE 2026: Bahasa sebagai Pintu Masuk Kebudayaan

Taklukkan Bali United 3-0, Persib U-15 Juara Piala Soeratin 2026

  • October 23, 2026
Taklukkan Bali United 3-0, Persib U-15 Juara Piala Soeratin 2026

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

  • October 23, 2026
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

Dukung Keamanan, PLN UP3 Perkuat Sinergi dengan Polres Pematangsiantar

  • October 23, 2026
Dukung Keamanan, PLN UP3 Perkuat Sinergi dengan Polres Pematangsiantar

Polda Jambi Ungkap Kasus Penimbunan 2.550 Liter BBM Subsidi Pertalite

  • October 23, 2026
Polda Jambi Ungkap Kasus Penimbunan 2.550 Liter BBM Subsidi Pertalite