PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi lagi Balai Kota Semarang, Kamis (18/7). Para penyidik menggeledah ruangan kantor dinas sosial sejak pukul 10.00 WIB.
Tampak penyidik selesai menggeledah pukul 10.30 WIB dengan membawa tiga koper dari ruangan kantor Dinas Sosial Kota Semarang.
Para penyidik juga memeriksa ruangan kantor Bappeda di lantai 7 Gedung Moch Ichsan di komplek perkantoran Wali Kota Semarang.
Sementara itu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Semarang turut diperiksa KPK di lantai 8 Gedung Moch Ichsan
Kemarin KPK telah menggeledah Ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah Kota Semarang di sisi selatan Balai Kota Semarang. Kemudian Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa di lantai enam Gedung Moch Ichsan.
Tim penyidik mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pada tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Pencekalan empat orang itu terkait tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. (Htm/S-01)