KPK Kini Geledah Kantor Dinas Sosial dan Bappeda Semarang

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi lagi Balai Kota Semarang, Kamis (18/7). Para penyidik menggeledah ruangan kantor dinas sosial sejak pukul 10.00 WIB.

Tampak penyidik selesai menggeledah pukul 10.30 WIB dengan membawa tiga koper dari ruangan kantor Dinas Sosial Kota Semarang.

Para penyidik juga memeriksa ruangan kantor Bappeda di lantai 7 Gedung Moch Ichsan di komplek perkantoran Wali Kota Semarang.

Sementara itu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Semarang turut diperiksa KPK di lantai 8 Gedung Moch Ichsan

Kemarin KPK telah menggeledah Ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah Kota Semarang di sisi selatan Balai Kota Semarang. Kemudian Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa di lantai enam Gedung Moch Ichsan.

BACA JUGA  Menteri UMKM Bantah Istrinya Gunakan Uang Negara saat ke Eropa

Tim penyidik mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Pada tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Pencekalan empat orang itu terkait tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. (Htm/S-01)

BACA JUGA  KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Suap Proyek RSUD

Siswantini Suryandari

Related Posts

UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

SAAT merespon perkembangan global terkini, Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia menyesalkan sikap pemerintah Republik Indonesia yang terkesan lamban dan belum menunjukkan ketegasannya dalam menyikapi serangan militer Amerika Serikat dan Israel…

UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS

GURU Besar, akademisi dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada mengkritik penandatanganan perjanjian bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara pemerintah Indonesia dan Presiden AS Donald Trump. Apalagi isi perjanjian ART…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

  • March 3, 2026
Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

  • March 3, 2026
Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

  • March 3, 2026
Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

  • March 3, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

  • March 3, 2026
UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman

  • March 3, 2026
Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman