
AKTOR Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin (24/8) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
Hingga kini, Revaldo masih diperiksa Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. “Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Wisnu.
Revaldo sendiri pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, dan divonis dua tahun penjara. Lalu pada tahun 2010 ia kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu.
Revaldo lagi-lagi ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya karena keterlibatannya pada narkoba. Revaldo pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Menurut polisi, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap artis Revaldo. Hasilnya, Revaldo positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). (*/N-01)







