Kapolda Jateng Berkomitmen Berantas Mafia Tanah

KAPOLDA  Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.  Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Mapolda Jateng pada Senin (15/7).

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan dan memerlukan kolaborasi dan sinergi serta komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.

“Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah. Pengungkapan akan mendorong perekonomian nasional di Jateng “ ungkapnya

“Tahun kemarin (2023) Polda Jateng mendapatkan Pin Emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah, Tahun ini (2024), bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, kami mengungkap lima kasus mafia tanah, Tiga kasus telah di tetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan,” tambahnya

BACA JUGA  AHY akan Serahkan Sertifikat Istana Negara dan Istana Garuda

Kapolda menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,4 triliun, sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

“Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah  yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini. Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah, Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,16 triliun.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Minta para Pemuda, Beri Kontribusi Terbaik untuk Pembangunan Daerah

Dijelaskan oleh Menteri ATR BPN untuk Kasus pertama di Polda Jateng melibatkan pemalsuan akta otentik yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan. Kasus kedua adalah penipuan serta penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.

“Untuk kasus pertama, objek masalah adalah lahan eks HGB seluas 82,6 hektar dengan tersangka DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA), sementara korbannya adalah PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Sementara itu untuk kasus kedua melibatkan tersangka DBP (34) di Kota Semarang,” jelas AHY.

“Kasus DB telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, sementara kasus DBP sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Berangkatkan 14 Ribu Orang Mudik Gratis

Mengakiri acara, himbauan kepada masyarakat dari Kapolda Jateng untuk selalu waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang terkait dengan tanah dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

 “Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami, Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tandas Kapolda Jateng. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Garda Prabowo Jatim Kecam Pernyataan Eks Aktivis BEM UGM yang Hina Presiden

DEWAN Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengecam keras pernyataan mantan aktivis BEM UGM, Tiyo Ardianto. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. ​Ketua…

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

PUSAT Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia mengingatkan perpanjangan usia pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 59–60 tahun (sesuai pangkat), serta ketentuan bahwa masa jabatan Kapolri dapat diperpanjang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenekraf Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

  • June 17, 2026
Kemenekraf Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

Garda Prabowo Jatim Kecam Pernyataan Eks Aktivis BEM UGM yang Hina Presiden

  • June 17, 2026
Garda Prabowo Jatim Kecam Pernyataan Eks Aktivis BEM UGM yang Hina Presiden

Anggota Komisi VII DPR Kritik Pemangkasan Anggaran Penanggulangan Lumpur Lapindo

  • June 17, 2026
Anggota Komisi VII DPR Kritik Pemangkasan Anggaran Penanggulangan Lumpur Lapindo

Messi Hattrick, Argentina Gulung Aljazair 3-0

  • June 17, 2026
Messi Hattrick, Argentina Gulung Aljazair 3-0

Dua Gol Haaland Antar Kemenangan Norwegia Atas Irak

  • June 17, 2026
Dua Gol Haaland Antar Kemenangan Norwegia Atas Irak

Prancis Sukses Atasi Senegal di Laga Pembuka, Deschamps Lega

  • June 17, 2026
Prancis Sukses Atasi Senegal di Laga Pembuka, Deschamps Lega