PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mencabut Surat Edaran Bupati Cianjur tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah memicu polemik.

Namun, berbagai elemen memandang masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan pascapencabutan surat edaran tersebut meski telah direvisi.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) misalnya. Mereka menyoroti langkah pemda selanjutnya pascapencabutan surat edaran tersebut.

Ketua DPD PSI Kabupaten Cianjur, Anggarda Giri Rajati, menegaskan perubahan surat edaran harus diikuti kejelasan anggaran, pemulihan kepesertaan, dan kepastian pelayanan bagi warga.

Tahap proses verifikasi

Pasalnya, pencabutan surat edaran tentang penghentianan UHC Prioritas tidak serta merta mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif. Sebab, masih harus dilakukan tahapan proses verifikasi.

“Jadi, yang kami kaji itu ada perbedaan antara keputusan mencabut surat dan perubahan status pada sistem kepesertaan,” kata Anggarda, Selasa (14/9/2026).

Perbedaan tersebut, kata dia,  bukan sekadar urusan istilah. Namun yang dibutuhkan adalah kepastian apakah perlindungan sudah tersedia ketika harus menjalani pemeriksaan atau melanjutkan pengobatan.

BACA JUGA  Akselerasi Penyerapan APBD Jawa Tengah Mendesak

“Kebijakan ini pada akhirnya akan diuji di hadapan petugas layanan. Surat yang sudah diubah tidak cukup apabila warga tetap tidak mengetahui alasan kepesertaannya nonaktif atau harus mendatangi berbagai kantor tanpa arah penyelesaian yang jelas. Masyarakat tidak boleh baru mengetahui statusnya tidak aktif pada saat mereka membutuhkan,” tegasnya.

Reaksi Pemda

Untuk diketahui, pencabutan surat edaran sebelumnya bersifat revisi. Pada surat edaran yang diterbitkan kembali tidak lagi mencantumkan diksi penghentian.

“Langkah ini merupakan reaksi pemerintah daerah menyikapi terjadinya polemik. Namun, pernyataan mengenai perubahan surat tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan bahwa seluruh persoalan peserta selesai pada hari yang sama.”

“Penjelasan dari Dinas Kesehatan mengenai verifikasi menunjukkan masih ada pekerjaan operasional yang perlu diterangkan kepada masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Banjarbaru Bantah Dana APBD Mengendap Rp5,1 Triliun

Anggarda menyoroti hubungan antara keputusan tersebut dan kemampuan anggaran. Dia mengusulkan agar kebutuhan pembiayaan, kemampuan anggaran, serta kekurangan anggaran harus dijelaskan secara terbuka.

“Publik perlu mengetahui dasar kebijakan. Bukan hanya mendengar keadaan sudah ditangani,” ucapnya.

Ada selisih kekurangan

Berdasarkan informasi yang dikutipnya dari pemberitaan di media massa,  alokasi anggaran UHC sekitar Rp280 miliar. Namun di sisi lain, kebutuhannya sebesar Rp398 miliar.

“Ada selisih kekurangan sekitar Rp118 miliar. Selisih ini tidak boleh langsung diperlakukan sebagai tagihan atau kekurangan kas terkini setelah berbagai perubahan kebijakan. Justru karena keadaan dapat berubah, pembaruan penjelasan menjadi penting.”

“Perdebatan anggaran akan lebih terarah apabila masyarakat dapat membedakan kebutuhan awal, kemampuan pembiayaan, dan keputusan penyesuaian,” terangnya.

Menurutnya keterbukaan semacam itu memungkinkan prioritas diperiksa tanpa menyederhanakan APBD.

BACA JUGA  DPRD Jabar belum Bahas Anggaran Pendidikan Karakter Pelajar Bermasalah

Persoalan berbeda

Ia melihat hubungan antara perubahan pembiayaan dari pusat, keterbatasan kemampuan daerah untuk menanggung peserta, dan akses fasilitas kesehatan.

Ketiganya merupakan persoalan berbeda, tetapi muaranya pada warga yang tidak memiliki kemampuan membayar pilihan layanan lain.

“Pemerintah daerah tetap perlu menjelaskan prioritasnya, sementara desain pembiayaan antarpemerintah juga perlu diperiksa,” tegasnya.

Anggarda mendukung verifikasi individual untuk memperbaiki data. Penataan tetap diperlukan, tetapi kesalahan pencatatan harus dapat diperbaiki tanpa menganggap semua warga yang keluar dari daftar sudah mampu membayar sendiri.

“Pengawasan setelah pencabutan surat justru menentukan apakah perubahan kebijakan benar-benar sampai kepada warga,” pungkasnya. (Shanum/M-01)

Related Posts

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

AKIBAT masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan. Wali Kota Bandung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

  • September 15, 2026
PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026