
SEJUMLAH perguruan tinggi swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluhkan sikap ugal-ugalan perguruan tinggi negeri (PTN), terutama yang berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dalam menjaring mahasiswa baru.
Hal itu terungkap dalam Wicara Akademik Pendidikan Tinggi – Higher Education Roundtable bertema “PTS Mendidik Bangsa: Merefleksikan Kontribusi, Peluang, dan Tantangan” yang diselenggarakan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) di kampus Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Sleman.
Dalam kesempatan tersebut Prof. Hamam Hadi, Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta mengungkapkan dirinya termasuk orang yang ikut mempersiapkan pembentukan Universitas Gadjah Mada berstatus PTNBH.
Swastanisasi PTN
Namun, ujarnya setelah sekian tahun pembentukan tersebut, ternyata PTNBH menjadi langkah swastanisasi perguruan tinggi negeri. Dengan status tersebut, ujarnya, PTNBH kemudian merekrut mahasiswa baru dalam jumlah yang sangat banyak.
“Ugal-ugalan, jumlahnya ada yang bisa mencapai 21.000 mahasiswa baru,” kata Prof Hamam.
Namun yang lebih memrihatinkan, ujarnya, mahasiswa baru yang diterima oleh PTNBH ini terbanyak adalah untuk S1 atau jenjang sarjana.Hal ini, menurut Prof. Hamam menjadi beban berat bagi dosen dan kinerja perguruan tinggi yang tidak mengalami kenaikan kinerja.
Sesungguhnya, imbuhnya, menjadi PTNBH tidak banyak berubah dan tidak menjadi lebih maju.
PTS sulit dapat mahasiswa baru
Senada, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Muchlas mengemukakan seharusnya PTNBH tidak menjadi kapal keruk, karena PTN berkembang dengan dana dari pemerintah.
Tak cukup itu, untuk menuju cita-cita mencapai “world class university” PTNBH seharusnya memperkuat dan memperbanyak program-program studi S2 dan S3, bukan S1.
Dengan berubah menjadi kapal keruk, lanjutnya, perguruan tinggi swasta kesulitan untuk mendapatkan mahasiswa baru. Ia kemudian menyontohkan yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi swasta.
Fokus ke pascasarjana
“Banyak yang sudah diterima di PTS kemudian mengundurkan diri dengan alasan diterima di PTN melalui program mandiri,” katanya.
Prof. Muchlas mengaku memiliki banyak data tentang kejadian semacam ini. Ia pun mendesak agar PTNBH dilepaskan saja status BH-nya dan kemudian lebih berkonsentrasi ke penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana serta membatasi penerimaan mahasiswa baru untuk S1.
Tidak fair
Pada kesempatan sama, Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta Prof. Edy Suandi Hamid mengungkapkan berbeda dengan tahun-tahun lalu, meski tanpa iklan banyak lulusan SLTA yang mendaftar ke PTS.
Namun sekarang kondisinya sudah berubah dan persaingan menjadi tidak fair. Ia menegaskan, dalam kondisi ini pemerintah harus memberikan dukungan kepada PTS.
Prof. Edy kemudian menyontohkan situasi di Australia. Pemerintah setempat menempatkan lembaga pendidikan swasta sebagai mitra pemerintah sehingga kucuran dana dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sangat besar.
Di Indonesia, jelasnya, tidak seperti itu. Bahkan untuk akreditasi saja harus membayar.
Sampaikan petisi
Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKPTIS) Prof. Fathul Wahid mengemukakan, pertemuan yang diselenggarakan kali ini karena adanya kegelisahan serupa di kalangan perguruan tinggi swasta.
Menurut dia, setelah pertemuan ini akan dibuat rekomendasi yang selanjutnya akan dikirim ke pemerintah. “Atau mungkin akan kami sampaikan petisi,” katanya.
Prof. Fathul Wahi mengemukakan dalam persaingan antara PTN dengan PTS, pola persaingan tidak sehat sudah terjadi sebelum anak-anak lulus SLTA.
Indikasinya, ujarnya, salah satu hal nilai yang diunggulkan oleh SMA/SMK adalah jumlah lulusannya yang diterima di PTN. “Apapun kualitas PTN-nya,” katanya.
Tidak boleh ada favoritisasi
Karena itu diharapkan ke depan tidak ada lagi model favoritisasi semacam ini, karena menempatkan PTS dalam posisi yang dinilai kurang dibanding PTN.
Padahal, katanya, masih banyak PTS yang kualitasnya jauh lebih unggul dibanding PTN.Ia kemudian mengingatkan, keberadaan PTS ini sangat menyebar dan benar-benar menjadi penyambung tangan pemerintah, ketika satu kawasan tidak mampu dijangkau oleh pemerintah. (AGT/M-01)







