
PANAS ekstrem yang kian melanda Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Meskipun kenaikan suhu rata-rata di Indonesia hanya sekitar 0,5 derajat Celsius dan tampak kecil, dampaknya terhadap tubuh manusia sangat signifikan.
Kondisi iklim tropis yang lembap, ditambah peningkatan suhu akibat perubahan iklim, semakin meningkatkan risiko terjadinya heat stress (serangga stres) yang dapat berujung pada heat stroke atau serangan panas.
Dosen Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial FKKMK UGM, Aditya Lia Ramadona, Ph.D., menjelaskan heat stroke merupakan bentuk gangguan kesehatan paling berat akibat paparan panas.
Kondisi ini terjadi ketika tubuh tidak lagi mampu mengendalikan suhu sehingga mengganggu fungsi organ maupun otak. Gejalanya meliputi suhu tubuh yang sangat tinggi, kebingungan, bicara pelo, kejang, hingga kehilangan kesadaran. Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat berujung pada kematian.
“Secara sederhana, ini terjadi ketika tubuh gagal mengendalikan suhu. Intinya, suhu tubuh naik cepat, mekanisme pendinginan seperti berkeringat tidak lagi efektif, lalu terjadi gangguan fungsi organ dan otak,” katanya, Jumat (10/7).
Rendahnya kesadaran masyarakat
Menurut Ramadona, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap heat stroke dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya ialah anggapan bahwa cuaca panas merupakan hal yang wajar karena masyarakat Indonesia telah lama hidup di wilayah beriklim tropis.
Padahal, peningkatan suhu yang tampak kecil sekalipun dapat berdampak besar terhadap kesehatan. Ia mengungkapkan hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa kenaikan suhu rata-rata mingguan sebesar 1 derajat Celsius berkorelasi dengan peningkatan 15,5 persen kunjungan ibu dan anak ke layanan kesehatan primer.
“Riset-riset heat-health menunjukkan bahwa kenaikan suhu kecil saja dapat meningkatkan beban layanan kesehatan. Studi kami di Yogyakarta menemukan kenaikan 1°C suhu rata-rata mingguan berasosiasi dengan peningkatan 15,5% kunjungan ibu-anak di layanan primer,” ungkapnya.
Komunikasi kesehatan belum berkembang
Selain itu, komunikasi kesehatan mengenai heat stroke juga dinilai masih belum berkembang. Masyarakat lebih akrab dengan istilah dehidrasi, kelelahan, atau pingsan akibat panas dibandingkan heat stroke.
Akibatnya, gejala awal kondisi tersebut sering tidak dikenali sehingga penanganan terlambat dan risiko komplikasi menjadi lebih besar.
Ramadona juga menekankan bahwa paparan panas tidak hanya terjadi saat seseorang beraktivitas di luar ruangan, tetapi juga dapat dialami di dalam rumah.
Ia mengungkapkan hasil tesis salah satu mahasiswa Program Magister Kesehatan Masyarakat FKKMK UGM, Anzalia Sabrina, yang menemukan suhu di dalam rumah responden lansia di lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim) DIY justru lebih tinggi dibandingkan suhu ambien yang diukur stasiun BMKG.
Rata-rata suhu di dalam rumah mencapai 31 derajat Celsius. Bahkan, setiap kenaikan selisih suhu indoor dan outdoor sebesar 1 derajat Celsius meningkatkan risiko heat stress pada lansia hingga sekitar 32 persen.
“Temuan ini menunjukkan bahwa menggunakan suhu luar sebagai satu-satunya indikator dapat meremehkan paparan panas yang sebenarnya dialami masyarakat,” jelasnya.
Minim pemahaman
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat bukan hanya dipengaruhi oleh minimnya pemahaman mengenai gejala heat stroke, tetapi juga belum kuatnya narasi publik yang menempatkan panas ekstrem sebagai isu kesehatan masyarakat, bukan sekadar persoalan cuaca.
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan risiko dampak panas lebih tinggi di kawasan perkotaan, wilayah pesisir, daerah padat penduduk, serta pada kelompok rentan. Namun, respons kebijakan maupun sistem peringatan dini di Indonesia masih belum merata.
Menghadapi dampak panas ekstrem, katanya tidak cukup hanya mengandalkan perubahan perilaku individu. Masyarakat memang perlu membiasakan diri mencukupi kebutuhan cairan, mengenakan pakaian yang ringan, menghindari aktivitas fisik berat pada siang hari, mencari tempat teduh, serta mengenali gejala awal heat stress. Namun, langkah-langkah tersebut perlu didukung kebijakan yang lebih luas.
“Perubahan perilaku individu penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya strategi. Risiko panas juga dipengaruhi oleh kualitas rumah, kepadatan permukiman, ruang hijau, jenis pekerjaan, akses terhadap air minum, listrik, sistem pendinginan, hingga kesiapan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Perlu penyesuaian layanan kesehatan
Ia menambahkan, berbagai penelitian mahasiswa Program Magister Kesehatan Masyarakat FKKMK UGM menunjukkan bahwa dampak panas merupakan hasil interaksi antara tingkat paparan, kerentanan individu, dan kapasitas adaptasi.
Salah satunya penelitian Annisa Kharismaningtyas yang menemukan hubungan antara suhu maksimum dengan peningkatan kunjungan pasien hipertensi di fasilitas kesehatan, dengan pola efek tertunda yang berbeda-beda.
Temuan ini menunjukkan perlindungan terhadap masyarakat tidak cukup dilakukan melalui edukasi individu, tetapi juga memerlukan penyesuaian sistem pelayanan kesehatan, pengaturan jam kerja, hingga tata kelola kegiatan masyarakat.
Sistem peringatan dini
Berbagai bukti tersebut, lanjut Ramadona, menunjukkan Indonesia perlu segera memiliki sistem peringatan dini dan pedoman nasional mengenai panas ekstrem. Peningkatan suhu akibat perubahan iklim telah meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan yang sebenarnya dapat diprediksi dan dicegah melalui kebijakan multisektor.
Bukti ilmiah dari berbagai daerah di Indonesia pun semakin memperlihatkan hubungan antara kenaikan suhu dengan peningkatan kunjungan layanan kesehatan, mulai dari layanan ibu dan anak, hipertensi, diabetes mellitus tipe 2, hingga gangguan kecemasan.
Meski demikian, sistem peringatan dini tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap daerah. “Ambang panas di Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Kupang, Medan, atau wilayah dataran tinggi tentu berbeda. Karena itu, sistem peringatan dini sebaiknya tidak hanya menggunakan suhu absolut, tetapi juga mempertimbangkan kelembapan, suhu malam, efek urban heat island, kerentanan penduduk, dan kapasitas layanan kesehatan,” terangnya.
Ia menilai sistem peringatan dini juga harus diikuti langkah respons yang jelas. Informasi mengenai cuaca panas saja tidak cukup, tetapi harus disertai tingkat risiko beserta tindakan yang perlu dilakukan, seperti edukasi kepada masyarakat, penyesuaian jam sekolah dan jam kerja, kesiapan puskesmas maupun rumah sakit, perlindungan bagi pekerja luar ruangan, hingga pembatasan aktivitas luar ruang pada jam-jam tertentu.
Penyesuaian jam kerja
Terkait perlindungan pekerja luar ruangan, Ramadona menegaskan pendekatan yang diperlukan bukan melarang masyarakat bekerja, melainkan menciptakan kondisi kerja yang tetap aman tanpa mengorbankan mata pencaharian.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain menyesuaikan jam kerja agar aktivitas berat dilakukan pada pagi atau sore hari, menyediakan waktu istirahat terjadwal di tempat teduh, memastikan ketersediaan air minum dan elektrolit, serta menerapkan sistem saling mengawasi antarrekan kerja untuk mengenali gejala heat stroke sedini mungkin.
Sementara itu, kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, serta penyandang penyakit kronis memerlukan pendekatan yang lebih proaktif melalui edukasi, pemantauan kondisi kesehatan, peningkatan ventilasi rumah, hingga penyediaan ruang teduh di tingkat komunitas. Ramadona kembali mengingatkan bahwa lansia justru banyak terpapar panas di dalam rumah sehingga intervensi tidak boleh hanya difokuskan pada aktivitas luar ruangan. (AGT/D-01)








