
SEEKOR bayi gajah sumatra lahir di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Lampung pada 5 juni lalu. Kelahiran anak gajah sumatra itu menambah deret keberhasilan di lembaga konservasi tersebut setelah sebelumnya berhasil mengembangbiakkan harimau sumatra.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Prof. Dr. drh. Wisnu Nurcahyo menilai keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting, terutama karena kasus reproduksi gajah sumatera di lembaga konservasi tidak mudah untuk dilakukan.
Selain masa hamil yang panjang, pengembangbiakkan gajah juga menghadapi berbagai macam tantangan dalam menjaga keragaman genetik dan perkawinan sedarah.
“Saya kira kelahiran bayi gajah ini merupakan suatu keberhasilan yang baik untuk kelangsungan konservasi. Gajah itu masa kehamilannya lama, bisa 18 sampai 22 bulan, sehingga pengembangbiakkannya tidak mudah dilakukan di lembaga konservasi,” jelasnya.
Risiko gangguan kesehatan
Dikatakan, perkawinan sedarah atau inbreeding pada gajah dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, keguguran, kelahiran prematur, hingga kematian anak satwa.
Sebaliknya, perkawinan antara individu yang tidak memiliki hubungan kekerabatan akan menghasilkan nilai konservasi yang lebih tinggi karena memperkaya keragaman genetik populasi.
“Kalau dari jantan dan betina itu beda, bukan saudara, itu memberikan nilai konservasi yang tinggi sehingga genetiknya baru. Keberhasilan konservasinya juga lebih tinggi. Tetapi kalau perkawinan antar saudara ini tidak bagus karena dapat mengakibatkan penyakit, abortus, prematur, dan sebagainya ” ujarnya.
Keberhasilan yang dicapai Lembah Hijau, ujarnya menunjukkan adanya pengamatan dan pendampingan yang baik dari dokter hewan maupun mahout dalam mengelola reproduksi gajah.
Waktu reproduksi
Keberhasilan tersebut, jelasnya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan pasangan jantan dan betina, tetapi juga kemampuan pengelola mengenali waktu reproduksi yang tepat sehingga proses perkawinan dapat berlangsung secara alami.
“Berarti ada pengamatan yang dilakukan oleh dokter hewan dan pawang gajah sehingga pada saat betinanya siap dikawini dan jantannya juga mau, maka terjadi perkawinan,” katanya.
Dikatakan, konservasi ex situ memiliki fungsi yang berbeda dibandingkan dengan konservasi di habitat alaminya (in situ). Satwa yang lahir dan besar di lembaga konservasi, imbuhnya telah beradaptasi dengan pola hidup yang berbeda, sehingga tidak disarankan untuk dilepaskan kembali ke alam liar.
“Satwa dari ex situ sangat tidak disarankan untuk dilepas di alam liar karena kehidupannya sudah mendapatkan makanan dari pengelola dan tidak bisa mencari makan sendiri,” jelasnya.
Pelajari kehidupan satwa liar
Namun, katanya lembaga konservasi tetap memiliki peran penting sebagai sarana menyelamatkan dan melindungi satwa, serta sebagai wadah pendidikan konservasi bagi masyarakat. Melalui lembaga konservasi, masyarakat dapat mempelajari berbagai aspek kehidupan satwa liar mulai dari anatomi, perilaku, pakan, hingga biologi reproduksinya secara lebih dekat.
“Untuk pendidikan konservasi, eksitu ini sangat bagus karena masyarakat bisa mempelajari satwa secara langsung dan memahami bagaimana konservasi dilakukan dengan baik,” tuturnya.
Dikatakan keberhasilan breeding yang ada di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, dapat menjadi contoh bagi lembaga konservasi lain di Indonesia. Akan tetapi, adanya keberhasilan tersebut hanya dapat diraih apabila pengelola benar-benar memperhatikan kesejahteraan satwa melalui penyediaan lingkungan yang nyaman, menjamin kesehatannya, hingga ketersediaan pakan yang terjamin.
“Kalau tempatnya nyaman, pakannya tersedia, kesehatannya terjamin, air dan tempat bermain memadai, mereka akan berkembang biak dengan baik,” ujarnya.
Kesejahteraan hewan
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengembangbiakan satwa langka tidak dapat dilepaskan dari komitmen pengelola dalam memenuhi kesejahteraan satwa secara menyeluruh.
Menurutnya, kesejahteraan satwa harus menjadi prioritas utama agar tujuan konservasi dapat tercapai secara berkelanjutan. “Jangan hanya mau tiket masuknya. Jangan hanya dieksploitasi saja, tetapi pakan, kesejahteraan hewan, kesehatan, lingkungan, dan kandangnya harus diperhatikan,” pungkas Wisnu. (Agt/D-01)








