Usut Alih Fungsi TKD, Kejari Sidoarjo Periksa Empat Perangkat Desa Damarsi

  • Hukum
  • June 22, 2026
  • 0 Comments

TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami dugaan penyalahgunaan dan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Pada Senin (22/6), penyidik memeriksa empat perangkat desa aktif sebagai saksi terkait lahan kas desa yang kini telah berubah menjadi bangunan rumah kos elite.

​Keempat perangkat desa itu menjalani pemeriksaan secara bertahap di Kantor Kejari Sidoarjo. Mereka adalah Sekretaris Desa Damarsi Muhammad Faroid, Kasi Pemerintahan Ali Maskan, Kaur Kesejahteraan Rakyat/Kesra Luk’ayi dan Kasi Perencanaan Riski Amelia alias Lia.

Penuhi panggilan

Muhammad Faroid, Sekretaris Desa Damarsi usai di kantor Kejari Sidoarjo, Senin (22/6/26). (Dok/OTW)

​Saat dikonfirmasi, Kasi Pemerintahan Desa Damarsi, Ali Maskan, membenarkan perihal pemeriksaan dirinya. Ia mengaku hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan sebagai saksi.

BACA JUGA  Jelang Ajaran Baru, Perajin Atribut Sekolah Banjir Pesanan

​”Iya, saya datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus TKD Desa Damarsi,” kata Ali Maskan kepada wartawan.

Ali juga mengaku tidak hanya dirinya yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Melainkan ada beberapa rekan perangkat desa lain yang turut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Indikasi korupsi

Muhammad Faroid, Sekretaris Desa Damarsi usai di kantor Kejari Sidoarjo, Senin (22/6/26). (Dok/OTW)

​Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah progresif untuk mendalami indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset desa tersebut.

​”Benar, khusus hari ini tim Pidsus Kejari Sidoarjo memeriksa empat perangkat desa aktif sebagai saksi dalam kasus dugaan penjualan Tanah Kas Desa Damarsi yang berubah menjadi rumah kos elite,” kata Sigit.

BACA JUGA  Bandara Juanda Dilengkapi Tab Capsule Hotel untuk Istirahat

​Sigit menyatakan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Pihak kejaksaan masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Guna mengungkap secara utuh dan transparan mengenai proses alih fungsi lahan kas desa tersebut, penyidik membuka peluang untuk memanggil jajaran kepala desa hingga pihak pengembang. (OTW/M-01)

Related Posts

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam…

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi