
POLDA Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat.
Saat merespons perkembangan terbaru kasus tersebut, Jokowi mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jokowi juga menegaskan siap datang langsung ke persidangan membawa ijazah asli jika memang dibutuhkan.
“Ya kita, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” kata Jokowi kepada wartawan di Kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (19/6/2026).
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan akan hadir langsung di persidangan. “Iya, akan hadir.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya. Ia menyatakan bakal membawa ijazah aslinya ke hadapan majelis hakim sebagai bukti otentik.
“Iya tentu dibawa (ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan,”
Soal keberadaan fisik ijazah tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dokumen asli miliknya saat ini masih berada di pihak Polda Metro Jaya untuk kepentingan prosedur. (*/N-01)






