Kejari Sidoarjo Periksa Dua Saksi Kunci Kasus TKD Damarsi

PENYIDIKAN dugaan penyimpangan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Tim penyidik kini fokus memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mengusut dugaan keterlibatan unsur Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak awal proses pengalihan lahan.

​Dua saksi penting, yakni pemasok material urukan, Mashuda,55, dan Ketua BPD Damarsi Karmidi,60. Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kronologi dan legalitas proses alih fungsi lahan TKD menjadi kawasan perumahan tersebut.

Dugaan keterlibatan Pemdes

Dugaan penyimpangan alih fungsi TKD Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus didalami oleh Kejaksaan Negeri. (Dok/Ist)

​Mashuda mengungkapkan kepada awak media, aktivitas pengalihan fungsi lahan bermula sekitar Oktober 2023. Sebelum pengurukan tanah dilakukan, pihak desa dan pengembang sempat menggelar acara seremoni di lokasi tanah pengganti.

BACA JUGA  DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

​”Sebelum pengurukan ada tumpengan dulu, lalu pemasangan patok. Yang hadir waktu itu kepala desa, Ketua BPD saat itu, pihak pengembang dan pihak lainnya. Saya ada di lokasi dan menyaksikan langsung,” kata Mashuda, Kamis (11/6).

​Ia menambahkan, proses pengurukan berlangsung selama berbulan-bulan hingga lahan siap bangun. Saat ini, di atas lahan TKD tersebut bahkan telah berdiri sejumlah unit rumah komersial. Mashuda meyakini pihak Pemdes mengetahui persis proyek ini karena keterlibatan mereka sejak awal pemasangan patok.

Akui ada kesepakatan awal

​Di pihak lain, Ketua BPD Damarsi, Karmidi, seusai menjalani pemeriksaan di Kejari Sidoarjo, membenarkan adanya kesepakatan awal (akad) antara pihak desa dengan pengembang mengenai pemanfaatan tanah pengganti TKD.

​Namun, Karmidi menegaskan bahwa sikap BPD berubah setelah menemukan adanya kejanggalan dalam proses administrasi tukar menukar aset desa tersebut.

BACA JUGA  Kejari Sidoarjo Rampungkan Kasus Pungli PTSL Desa Trosobo

Tanah pengganti yang dijanjikan pengembang ternyata tidak dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​”Ketika tanah pengganti yang dijanjikan ternyata tidak bisa diproses, saya meminta kepala desa menghentikan proses alih fungsi dan seluruh aktivitas di lahan TKD itu,” kata Karmidi.

Tidak langgar hukum

​Menurutnya, rekomendasi penghentian tersebut dikeluarkan sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum. Kendati demikian, peringatan dari BPD tersebut diabaikan, dan aktivitas pembangunan perumahan di lokasi tetap berjalan berlanjut.

​Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, membenarkan bahwa pihaknya tengah gencar memanggil sejumlah pihak terkait untuk memperjelas konstruksi perkara hukum kasus ini.

BACA JUGA  Fokus Kembangkan Peternakan, Pemdes Siagian Jae Bentuk BUM Desa

​”Benar, tim penyidik telah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Kami masih terus mendalami materi penyelidikan, mengumpulkan dokumen, serta mencocokkan keterangan para saksi pelapor dan terlapor,” tegas Sigit.

​Saat ini, Kejari Sidoarjo berfokus mendalami tiga poin utama. Yaitu mekanisme dan regulasi alih fungsi TKD Damarsi, validitas serta proses pengadaan tanah pengganti yang disediakan pihak pengembang.

Pemetaan peran masing-masing pihak (Pemdes, BPD, dan pengembang) dalam proyek yang kini memicu sorotan publik tersebut. (OTW/M-01)

Related Posts

Tim Verifikasi Penyelenggaraan Sanitasi Datangi Sleman

PEMERINTAH Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan dalam rangka Penilaian serta Pemilihan Kabupaten/Kota Terbaik pada Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sanitasi. Tim tersebut diterima langsung oleh Bupati Sleman…

Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo

POLRESTA Sleman resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Polresta Sleman pada Senin di halaman Mapolresta Sleman di Jalan Jogja-Magelang. Apel gelar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Konstelasi Hubungan Indonesia-Rusia dalam sebuah Bingkai

  • October 26, 2026
Konstelasi Hubungan Indonesia-Rusia dalam sebuah Bingkai

Kombes Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor di UIN Jambi

  • October 26, 2026
Kombes Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor di UIN Jambi

Persib Minta Kasus Meninggalnya Bobotoh Diusut Tuntas

  • October 26, 2026
Persib Minta Kasus Meninggalnya Bobotoh Diusut Tuntas

UII Sabet Penghargaan Best Airmanship and Safety dalam KRTI

  • October 26, 2026
UII Sabet Penghargaan Best Airmanship and Safety dalam KRTI

Tim Verifikasi Penyelenggaraan Sanitasi Datangi Sleman

  • October 26, 2026
Tim Verifikasi Penyelenggaraan Sanitasi Datangi Sleman

Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo

  • October 26, 2026
Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo