
PENYIDIK KPK melakukan penggeledah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim untuk mencari barang bukti. Sebelumnya Silmy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penyidik komisi antirasuah tiba di kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, pada Jumat pukul 13.46 WIB. Sebanyak enam mobil penyidik memasuki pekarangan rumah dengan dikawal personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Para penyidik lalu masuk ke dalam melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak membawa koper.
Sebelumnya, Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.
KPK menduga Silmy menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani oleh KPK sejak 2025. (*/N-01)







