
PEMERINTAH Kota Bandung mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pengajuan itu dilakukan setelah meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah, di Kota Bandung selama masa libur panjang.
“Lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan, berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap harinya. Kondisi tersebut semakin memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Senin (1/6).
Menurut Farhan, Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri, sehingga kapasitas pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kuota Pemprov Jabar untuk pembuangan residu ke TPA Sarimukti.
“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” terangnya.
Cegah penumpukan sampah
Farhan mengapresiasi Gubernur Jabar yang telah memberikan bantuan dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti. Langkah tersebut sangat membantu mencegah penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai titik kota.
Yang jelas Pemkot Bandung, terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas pengolahan yang ada. Namun demikian, residu hasil pengolahan tetap membutuhkan lokasi pembuangan akhir yang memadai.
“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” tuturnya.
Saat ini Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan Pemprov Jabar terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Butuh partisipasi masyarakat
Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan.
Farhan berpendapat persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
Farhan berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengurangan sampah dapat terus meningkat demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tandasnya. (zahra/M-01)








