Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar Ajukan Status Darurat Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi  Jawa Barat.

Pengajuan itu dilakukan setelah meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah, di Kota Bandung selama masa libur panjang.

“Lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan, berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap harinya. Kondisi tersebut semakin memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Senin (1/6).

Menurut Farhan, Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri, sehingga kapasitas pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kuota Pemprov Jabar untuk pembuangan residu ke TPA Sarimukti.

BACA JUGA  Senandung Perdana Pemkot Bandung untuk Lindungi Perempuan dan Anak

“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” terangnya.

Cegah penumpukan sampah

Farhan mengapresiasi Gubernur Jabar yang telah memberikan bantuan dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti. Langkah tersebut sangat membantu mencegah penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai titik kota.

Yang jelas Pemkot Bandung, terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas pengolahan yang ada. Namun demikian, residu hasil pengolahan tetap membutuhkan lokasi pembuangan akhir yang memadai.

“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” tuturnya.

BACA JUGA  Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

Saat ini Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan Pemprov Jabar terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Butuh partisipasi masyarakat

Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan.

Farhan berpendapat persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.

Farhan berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengurangan sampah dapat terus meningkat demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.

“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tandasnya. (zahra/M-01)

BACA JUGA  Anggaran Renovasi Gerbang Gedung Sate Rp3,9 Miliar Dipertanyakan

Related Posts

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi kamtibmas pascaaksi demo masyarakat di kawasan Gedung DPRD DIY pada Selasa malam. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan,  menjelaskan situasi…

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

  • October 21, 2026
Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

  • October 21, 2026
Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

  • October 20, 2026
Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

  • October 20, 2026
Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

  • October 20, 2026
Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jateng Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Karimunjawa

  • October 20, 2026
Polda Jateng Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Karimunjawa