Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar Ajukan Status Darurat Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi  Jawa Barat.

Pengajuan itu dilakukan setelah meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah, di Kota Bandung selama masa libur panjang.

“Lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan, berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap harinya. Kondisi tersebut semakin memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Senin (1/6).

Menurut Farhan, Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri, sehingga kapasitas pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kuota Pemprov Jabar untuk pembuangan residu ke TPA Sarimukti.

BACA JUGA  TPU Nagrog di Bandung Longsor akibat Hujan Lebat

“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” terangnya.

Cegah penumpukan sampah

Farhan mengapresiasi Gubernur Jabar yang telah memberikan bantuan dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti. Langkah tersebut sangat membantu mencegah penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai titik kota.

Yang jelas Pemkot Bandung, terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas pengolahan yang ada. Namun demikian, residu hasil pengolahan tetap membutuhkan lokasi pembuangan akhir yang memadai.

“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemprov Jabar akan Kembalikan Puncak Sebagai Hutan

Saat ini Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan Pemprov Jabar terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Butuh partisipasi masyarakat

Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan.

Farhan berpendapat persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.

Farhan berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengurangan sampah dapat terus meningkat demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.

“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tandasnya. (zahra/M-01)

BACA JUGA  Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

Related Posts

Polda Jateng Kerahkan Helikopter untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

GUNA mempercepat penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengambil langkah strategis dengan mengerahkan armada helikopter jenis Bolkow untuk melakukan operasi pemadaman…

Festival Kota Lama Diperpanjang, Bidik 15.000 Tamu MTQ

FESTIVAL Kota Lama (FKL) Semarang tahun ini berlangsung lebih panjang dari biasanya. Jika biasanya digelar selama 11 hari, FKL XV 2026 diperpanjang menjadi 17 hari, yakni 4-20 September 2026. Perpanjangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhub Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau belum Ganggu Penerbangan

  • September 5, 2026
Kemenhub Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau belum Ganggu Penerbangan

Polisi Tetapkan 113 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

  • September 5, 2026
Polisi Tetapkan 113 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Menteri PPN Deklarasikan Hilirisasi Minyak Sawit Baru

  • September 5, 2026
Menteri PPN Deklarasikan Hilirisasi Minyak Sawit Baru

Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

  • September 5, 2026
Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

  • September 5, 2026
Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

  • September 5, 2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web