Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

PENGURUS Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), mengecam keras tindakan brutal dan sewenang-wenang yang dilakukan pasukan militer Israel (IDF).

Sebab mereka melakukan intercept penyergapan dan penangkapan paksa terhadap sejumlah aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang sedang bertugas menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Insiden itu dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan pembungkaman sistematis terhadap kebebasan pers.

Untuk diketahui Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan Palestina dari 54 negara diduga ditahan oleh pasukan Israel saat hendak berlayar ke Gaza. Video penyergapan kapal relawan Global Sumud pun viral di media sosial pada Senin (18/5).

Kapal boat

Kesembilan kapal yang tergabung dalam Global Sumud merupakan kapal yang ditumpangi WNI. Terlihat sejumlah pasukan Israel memakai kapal boat mengepung kapal yang ditumpangi para relawan yang hendak ke Gaza menembus blokade ilegal Israel.

BACA JUGA  Tetap Serang Lebanon, Trump Marahi Netanyahu

Penahanan tanpa dasar hukum dengan menyita alat kerja Jurnalis, pelanggaran hukum internasional

Ketua Bidang Kominfo PP PERSIS,  Dr. H. Ihsan Setiadi Latief melalui keterangannya Selasa (19/5), menyatakan tindakan penyerangan terhadap pekerja kemanusiaan dan jurnalis, merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.

Jurnalis di area konflik dilindungi sebagai warga sipil berdasarkan Hukum Humaniter Internasional dan menghalangi bantuan kemanusiaan adalah bentuk kejahatan perang.

 “Ini bukan sekadar penyerangan terhadap individu, melainkan upaya sistematis untuk membutakan mata dunia dari realitas di lapangan dan memutus urat nadi bantuan bagi warga sipil yang menderita,” tegasnya.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan PP Persis:

1. Pembebasan Segera: Mendesak pihak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat.
2. Pengembalian Alat Kerja: Menuntut pengembalian seluruh alat dokumentasi dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual hasil liputan jurnalis.
3. Penyelidikan Independen: Meminta PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera turun tangan melakukan investigasi independen atas kejahatan ini.
4. Sanksi Internasional: Menyerukan kepada komunitas internasional untuk memberikan sanksi tegas atas pelanggaran hukum internasional yang terus berulang.

BACA JUGA  Operasi Rahasia Israel di Khan Younis, Komandan Hamas Tewas

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi pers global, dan lembaga kemanusiaan di seluruh dunia untuk merapatkan barisan, menyuarakan solidaritas, dan menolak segala bentuk impunitas atas kekerasan ini,” terangnya. (zahra/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

SEJUMLAH Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dipastikan melaksanakan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di luar Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin. Menurut…

Bantu Korban Gempa NTT, RSUP Sardjito Kirim Tim Medis

SAAT merespon bencana gempa bumi di NTT, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, mengirimkan tim medis untuk membantu penanganan para korban gempa. Tim medis RSUP Dr. Sardjito dipimpin oleh Dr. dr. Yuda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

  • August 17, 2026
Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

  • August 17, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

  • August 17, 2026
Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

  • August 17, 2026
Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

  • August 17, 2026
Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

  • August 17, 2026
Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah